Nurdin Jadi Penerima SK CPNS Tertua, Buka Amplop Harus Sama Keluarga
SK dalam amplop cokelat yang diterimanya itupun, tak mau dibukanya di tempat acara.
TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Nurdin, Senin (9/11/2015) siang menerima SK pengangkatan sebagai CPNS dari Bupati Nunukan Basri.
Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Nunukan, Hasruni mengatakan meskipun menjadi PNS hanya empat tahun, saat pensiun Nurdin tetap menerima hak-hak seperti PNS lainnya.
“Dia masa kerjanya dihitung sejak honor sampai batas usia pensiun. Jadi masa kerja mulai honor yang dihitung. Ini kan rata-rata masa kerjanya diatas 10 tahun,” ujarnya. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/nurdin-jadi-pns_20151109_173856.jpg)
