Belum Kantongi Izin Tapi Gerai KFC Ini Tetap Ngotot Beroperasi

Walau belum mengantongi izin apa pun, gerai baru ayam goreng KFC di Jalan Hasan Basri, Sungai Pinang, Samarinda, sudah mulai beroperasi.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Gerai KFC di Jalan Hasan Basri, Sungai Pinang sudah mulai beroperasi beberapa waktu lalu. Padahal, BP2TSP menyebut bahwa gerai baru ini belum mengantingi izin apa pun. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walau belum mengantongi izin apa pun, gerai baru ayam goreng Kentucky Fried Chicken (KFC) di Jalan Hasan Basri, Sungai Pinang, Samarinda, sudah mulai beroperasi.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan BP2TSP Samarinda, Zaida Yusfa di ruangannya, Rabu (2/12/2015) mengatakan, sejauh ini gerai KFC tersebut masih hanya mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama pribadi dan bukan perusahaan.

Dari semua rekomendasi yang dibutuhkan untuk IMB kata Zaida, belum semua dilengkapi. Yang sudah dilampirkan baru hanya dari BPBD, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo. Sementara dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan legalisir surat tanah, belum dilampirkan.

"Kalau semua itu sudah lengkap, baru kita proses," katanya.

Bahkan untuk untuk izin usaha, sama sekali belum diurus. Sebelum semua perizinan lengkap kata dia, KFC diminta untuk menghentikan operasi. Langkah penindakan selanjutnya kata dia, ada diserahkan ke pengawasan dan pengendalian (Wasdal) BP2TSP Samarinda.

Sebenarnya kata Zaida, beroperasinya gerai KFC ini tanpa izin sangat disayangkan. Pasalnya, mengurus izin tidaklah sulit dan sudah dibuktikan dunia usaha lainnya.

Baca: KFC Menyatakan Benar-benar Daging Ayam bukan yang Lain ...

"Nanti kami akan koordinasi dengan Wasdal," katanya.

Sementara itu, Area Manager Wilayah Samarinda-Bontang M Wahyudi mengaku tidak terlalu paham masalah perizinan tersebut. Namun Wahyudi mengakui bahwa gerai KFC Jalan Hasan Basri ini belum melengkapi semua perizinan yang dibutuhkan sebelum memulai operasi.

Pasalnya kata Wahyudi, sudah ada bagian tersendiri yang berkaitan dengan perizinan tersebut.

Namun kata dia, dari 15 gerai yang ada di Kaltim (Balikpapan, Sangatta, Bontang dan Samarinda), baru kali inilah ada masalah dalam perizinan. Selama ini kata dia, pihaknya selalu berusaha menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah tempatnya beroperasi.

Wahyudi juga menolak berhenti beroperasi walau izin yang dibutuhkan belum lengkap. Sembari mengurus izin kata dia, pihaknya akan tetap beroperasi.

"Memang kami dapat panggilan tanggal 7 Desember untuk menghadap. Secepatnya, sebelum tanggal 7 akan kita selesaikan masalah izin ini. Itu saja yang bisa saya sampaikan," katanya. (*)

***

Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved