Kasus Narkoba

AKBP Ashadi: Biarlah, Ini Upaya Membersihkan Polri dari Kasus Pemakaian Narkoba

"Jika itu benar biarkan proses hukum berlanjut, biarkan BNN yang memeriksa. Ini juga upaya membersihkan instansi Polri dari kasus pemakaian narkoba"

HO
Brigpol Amir Mahmud ketika berada di bandara Sultan Adji Muhammad Sulaiman Sepingan Balikpapan, untuk berangkat ke Jakarta di kantor BNN pada Minggu (22/11/2015), kemarin. 

Tindakan Brigpol Amir Mahmud telah mencemari institusi Polri khususnya Polda Kaltim. Bahkan, Polda Kaltim tak ingin memberikan pengacara bagi AM saat menghadapi persidangan.

Secara institusi, Fajar mengatakan AM akan dipecat lantaran tindakannya bisa berpengaruh pada kegiatan kepolisian lainnya. Pemecatan AM sesuai dengan prosedur persidangan kode etik yang akan dilakukan usai AM mendapatkan kepastian hukum dari hasil persidangan di bawah wewenang BNN. (*)

***

UPDATE berita eksklusif, terbaru, unik dan menarik dari Kalimantan. Cukup likes fan page  fb TribunKaltim.co  atau follow twitter  @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved