Salam Tribun
Yuk, Kita Bikin Calon Kepala Daerah Stres: Ambil Duitnya, tapi Jangan Pilih Dia
"Semakin besar dana dikeluarkan, tentu seturut hukum ekonomi, semakin giat dia mencari dana pengembalian ‘modal politik uang”. Jadi kita kerjain saja.
“UNDANGAN. Assalamualaikum, Kampanye rapat akbar pasangan calon walikota ... dan calon walikota, tempat Lapangan Merdeka Balikpapan, Hari Minggu, tanggal ... Waktu pukul 10.00 - 12.30, Insya Allah, uang transportasi.” Nama pasangan calon dan tanggal kampanye sengaja dikosongkan.
Demikianlah pesan singkat seorang tim sumses salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Balikpapan yang dikirimkan ke nomor hotline public service Tribun Kaltim.
Si pengirim pesan mencantumkan nama lengkap. Sejak lama, ia memang kerap kirim aspirasi, keluhan dan info mengenai banyak hal.
BACA BERITA LAIN TERKAIT PILKADA SERENTAK:
Dijanjikan Rp 10 Juta, Masyarakat Berlomba Informasikan Politik UangTernyata Masih Banyak Warga yang Menanti Uang dari Tim Sukses Dalam Sehari, Panwaslu Terima Dua Laporan Politik Uang
(TRIBUNKALTIM.co/NIKO RURU) - Komisioner Panwaslu Kabupaten Nunukan, Abdul Rahman, Kamis (3/12/2015) menunjukkan barang bukti politik uang yang disertakan pelapor
Lain waktu, seorang kawan bercerita tentang pengakuan teman-temannya yang mengadiri acara kampanye, mendapatkan ‘uang hadir’ masing-masing berkisar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Apakah enar atau sekadar rumors, entahlah.
Baru-baru ini diberitakan, Thesar Rianda (32 tahun) dibekuk polisi di sebuah rumah kos di Medan Sumatera Utara. Polisi menyita peralatan pembuat uang palsu beserta 125 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000.
Tersangka memasuki masa panen. Dia sering mencetak uang palsu yang diorder pasangan calon kepala daerah atau tim sukses untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat dalam kaitan praktik politik uang (money politics) agar mendukung pasangan tertentu pada Pilkada serentak, 9 Desember, hari Rabu lusa.
BACA JUGA: Forum Ini Sebar 4 Anggota ke Tiap RT untuk Awasi Politik Uang
Seorang warga menunjukkan uang usai menukarkan uang pecahan kecil di mobil keliling di kawasan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2015). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pemandangan menghebohkan terjadi pula ketika satu calon bupati di Jawa Timur. Ia dan tim suksesnya secara terbuka membagi-bagikan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah kepada massa kampanye.
Sang calon yang sedang memegang mikrofon di atas panggung, merogoh sendiri uang dari sakunya, lalu memberikan kepada tim sukses untuk selanjutnya diteruskan kepada ibu-ibu. Di luar arena, tim sukses membagi-bagikan uang kepada peserta kampanye.
Tiga kegiatan di atas kiranya cukup mewakili fenomena yang sedang hangat di tengah rakyat Indonesia secara umum. Jumlah daerah peserta Pilkada serentak 2015 adalah 269, terdiri atas 9 provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Artinya, sekitar 53 persen dari total 537 jumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
BACA JUGA: Ini Kronologi Terkuaknya Money Politics di Karang Rejo
Seperti halnya pada pesta rakyat lima tahunan, misalnya, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014, isu permainan uang sebagai imbalan untuk merayu pemilih lazim mencuat.
Kaum prodemokrasi, moralis dan agamawan, Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilih berulang kali menyampaikan pesan agar politisi dan atau kandidat menjauhkan diri dari politik uang. Sebagian ulama bahkan mengharamkan politik uang.
Namun ketika berhadapan dengan massa, apalagi masyarakat akar rumput, lapisan bawah dan umumnya kaum tak berduit, imbauan itu takkan mempan.
Sebagai solusinya, para moralis dan agamawan pun memberi jalan tengah untuk mempertahankan hati nurani; terima uangnya, tetapi jangan pilih pemberi uang atau kandidat yang melakukan politik uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/segepok-uang_20151009_111049.jpg)

