Kematian Wayan Mirna Salihin

Polisi Pindahkan Pembantu Jessica ke Tempat Perlindungan

Jessica bertutur, celananya robek dan tidak bisa dijahit lagi usai menolong Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Pra-rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016). 

Ahli yang dimaksud adalah ahli pidana, ahli psikologi forensik, ahli laboratorium forensik, dan satu ahli lagi yang dirahasiakan bidangnya.

Setelah polisi mendapat keterangan dari empat ahli tersebut secara tertulis, kumpulan keterangan itu akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi untuk ekspos atau koordinasi.

Baca: Orang-orang yang Dijadikan Saksi Pra-rekonstruksi Kasus Kematian Mirna Dianggap Kooperatif

Jaksa penuntut umum (JPU) nantinya memberi masukan, apakah keterangan dan bukti yang diajukan sudah cukup atau masih ada yang kurang.

"Selasa depan kami ekspos ke Kejaksaan Tinggi," tutur Krishna. Setelah ekspos, baru bisa dilakukan gelar perkara yang nantinya ada penetapan status tersangka dalam kasus ini. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved