Kematian Wayan Mirna Salihin
Polisi Pindahkan Pembantu Jessica ke Tempat Perlindungan
Jessica bertutur, celananya robek dan tidak bisa dijahit lagi usai menolong Mirna ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.
KAHFI DIRGA CAHYA/KOMPAS.COM
Pra-rekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin (27) di Kafe O, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Ahli yang dimaksud adalah ahli pidana, ahli psikologi forensik, ahli laboratorium forensik, dan satu ahli lagi yang dirahasiakan bidangnya.
Setelah polisi mendapat keterangan dari empat ahli tersebut secara tertulis, kumpulan keterangan itu akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi untuk ekspos atau koordinasi.
Baca: Orang-orang yang Dijadikan Saksi Pra-rekonstruksi Kasus Kematian Mirna Dianggap Kooperatif
Jaksa penuntut umum (JPU) nantinya memberi masukan, apakah keterangan dan bukti yang diajukan sudah cukup atau masih ada yang kurang.
"Selasa depan kami ekspos ke Kejaksaan Tinggi," tutur Krishna. Setelah ekspos, baru bisa dilakukan gelar perkara yang nantinya ada penetapan status tersangka dalam kasus ini. (*)