SALAM TRIBUN

Deposito

Lazimnya orang kaya, ia juga banyak simpanan. Ia taruh uangnya dalam bentuk giro dan sejumlah deposito.

DOK TRIBUNKALTIM

SALAM TRIBUN

Deposito

Oleh ACHMAD BINTORO

Kawan saya ini orang tajir. Sudah 25 tahun tak pernah lagi merasakan nikmatnya bersepeda motor, tunggangan sehari-hari saat kuliah dulu. Lima tahun kerja kantoran, dengan sedikit kewenangan yang dimiliki, rezekinya mulai deras mengalir. Ia pun mengganti motor bebeknya dengan mobil baru. Kini enam mobil keluaran teranyar ngandang di garasinya yang luas.

Lazimnya orang kaya, ia juga banyak simpanan. Ia taruh uangnya dalam bentuk giro dan sejumlah deposito. Ia selalu disambut lebih hangat, senyum yang lebih merekah, dan tentu layanan eksklusif, setiap kali masuk kantor bank. Tak sedikit manajer bank membujuknya untuk memindahkan duitnya ke bank yang dipimpin manajer tersebut.

Baca juga: Berlibur

Kadang ia menyerah. Sulit untuk menolak bujuk rayu pihak bank yang terus menempel hampir ke mana pun kakinya melangkah. Dari ngopi bareng hingga main golf. Dari bertamu di ruang kerjanya hingga muncul di sela rapat kerja di Puncak. Jadi, biarlah. Ia pikir, memarkir beberapa ratus miliar, tidak akan sampai mengacaukan cash flow-nya.

"Membantu orang (manajer bank yang sedang diuber target) kan baik. Toh ini bunganya juga untuk kesejahteraan kantor," kilahnya. "Tapi, khusus yang ini di-keep ya. Off the record. Saya dijanjikan 0,9% di luar bunga resmi," kata kawan saya berbisik. Ia nyengir. Puas. Seakan baru memenangkan sebuah permainan.

Giliran saya yang melongo. Bagaimana mungkin sebuah bank dapat mengeluarkan imbalan sebesar itu tanpa tercatat dalam pembukuan? Belakangan baru saya paham ketika bergaul dengan sejumlah manajer bank. "Selalu ada celah," katanya dengan tersenyum usai menerangkan jurus-jurus yang membuat "aman" kedua pihak.

Baca: Suara dari Talisayan

Suatu ketika ia juga pernah membikin pucat lesi muka seorang manajer bank. Ia mengancam akan memindahkan seluruh dananya dari bank tersebut. Tak cuma itu. Dengan kekuasaan dan kewenangan yang ia punyai, ia dapat menggerakkan sejumlah koleganya -- nasabah kakap lain -- untuk mengikuti jejaknya. Itu setara miliaran bahkan triliunan rupiah. Jumlah yang lebih dari cukup untuk membuat seorang manajer bank tidak akan bisa tidur nyenyak.

Gara-garanya sepele. Ia menyerahkan satu tas kresek berisi puluhan gepok pecahan 100 dollar AS untuk disimpan. Saat itu entah kenapa tidak langsung dihitung di depannya. Belakangan diketahui ada beberapa bendel yang tidak genap. Beberapa lembar entah hilang di mana.

Meski tidak pernah tercatat di majalah Forbes, kawan saya ini tergolong dalam 20 persen masyarakat terkaya di Indonesia, dan tentu saja di Kaltim. Ia masuk kelompok 220.608 pemilik rekening dengan simpanan di atas Rp2 miliar yang menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhannya naik 15,40% (per November 2015) dari Rp Rp2.194,52 triliun menjadi Rp2.532,69 triliun.

Baca: Trans Studio

Mereka ini yang oleh World Bank disebut banyak menikmati manfaat dari kuatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam 15 tahun terakhir. Sebaliknya, 80% atau lebih dari 205 juta orang merasa kian merana. Yang kaya makin kaya, yang miskin bertambah miskin. Rasio gini naik pesat dari 0,30 pada tahun 2000 menjadi 0,41 tahun 2013.

Dan hanya di Indonesia, 10% orang terkaya menguasai 77% kekayaan negeri ini. Ya, inilah negeri yang rupanya menjadi surga bagi kaum kaya dan neraka bagi orang tak berpunya. Neraka bagi buruh tani, bagi para paklek yang berjualan dengan sepeda ontel atau gerobaknya, dan pekerja kecil lainnya yang tak pernah dapat memenuhi kebutuhan keluarganya sehari-hari kendati sudah bekerja keras 12 jam sehari.

Ketimpangan peluang, ketimpangan pasar kerja, ketimpangan dalam menghadapi goncangan menjadi penyebab makin melebarnya jurang kaya dan miskin itu. Adanya konsentrasi kekayaan, dimana kaum elit menguasai aset keuangan berupa properti dan saham, makin mendorong ketimpangan saat ini dan masa depan. Pengumpulan kekayaan juga dilakukan dengan cara-cara kotor.

Baca: Blok Mahakam

Ini menguatkan apa yang pernah dikatakan Sir Francis Bacon, pencetus pemikiran empirisme, sekitar 400 tahun silam. Ia katakan: "The ways to get rich are many and most of them are bad."

Dan berbicara mengenai deposito, bisa dipahami kalau pemerintahan Jokowi mengeluarkan PMK No 235/2015 tentang Konversi Penyaluran DBH dan/atau DAU dalam Bentuk Nontunai. Pusat tidak ingin lagi ada dana bagi hasil maupun dana alokasi umum dalam jumlah tidak wajar mengendap di bank. Bayangkan, deposito pemda di perbankan pernah mencapai Rp276,03 triliun, November 2015.

BPK Kaltim juga menemukan Pemkot Samarinda mendepositokan Rp 500 miliar uangnya di BRI (kok bukan di BPD Kaltim, dimana Pemkot Samarinda menjadi pemegang saham bank tersebut). Padahal, Samarinda selalu kelimpungan membayar utangnya ke kontraktor. Keganjilan ini yang kemudian mengundang kejaksaan untuk menelisik ada tidaknya gratifikasi di luar bunga resmi yang diberikan bank.

Harus dipahami aturan ini akan membuat pemda, terutama daerah-daerah kaya seperti Kaltim dan Riau, untuk tak menggampangkan cara menyimpan dana lebihnya di bank. Pemda dituntut untuk lebih baik dalam membuat perencanaan agar dananya terserap dan tidak terus memperbesar Silpa.

Ketimbang mendepositokan di bank -- dengan dalih mendapat bunga untuk menambah pendapatan daerah -- bukankah akan lebih efektif memanfaatkannya untuk membantu pertumbuhan ekonomi Kaltim yang kini terus anjlok, minus 3,5 persen? (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved