Untuk Saham 10 Persen, Pemprov Harus Punya Modal Rp 600 Miliar
Pembentukan Perusda atau BUMD perlu ada kajian-kajian lagi. Tentu memerlukan kajian akademis yang cukup panjang.
Direktur Utama PT PHE, Gunung Sardjono Hadi memperkirakan, produksi gas 8 sumur di dua lapangan tersebut mampu mencapai 60 juta kaki kubik per hari (million standar cubic feet per day/mmscfd). Sedangkan produksi minyak bisa menembus angka 1.800 barel per hari.
Rencananya, produksi gas Badik dan West Badik diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik khususnya untuk pemenuhan energi listrik. Sedangkan untuk minyaknya, akan ditangani oleh Pertamina untuk diolah di kilang Balikpapan setelah digabung dengan hasil produksi minyak Pertamina EP Bunyu dan Pertamina EP Sembakung.
baca juga
Dari ladang minyak akan dibangun jalur pipa bawah laut dan pembangunan fasilitas penerima darat di Pulau Bunyu (onshore processing facility).
PHE katanya akan meminta FID (Final Investment Decision) kemudian melakukan FED (Front and Engineriing Design). “Dari situ nanti akan terlihat seperti apa yang akan kita bangun. Setelah itu berbicara komersial,” ujarnya.
General Manager PHENC Alfian Husein menambahkan, diperkirakan di akhir tahun 2016 ini FID akan diputuskan. Setelah FID diputuskan, proses engineriing diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih cepat 2,5 tahun ke depan. Itu artinya, lapangan Badik dan West Badik baru akan mulai beroperasi pada pertengahan 2019 mendatang.
“Paling cepat 2,5 tahun, dan kemungkinan bisa lama dari itu. Tetapi kalau semaunya normal bisa tahun 2019 sudah mulai produksi,” katanya. (*)