Blok Nunukan
Terkait Blok Nunukan, Kaltara dan Bulungan Tentu Juga Berminat
Kita tidak ingin ada konflik kepentingan di sini, baik itu dengan pemerintah pusat maupun dengan pihak Pertamina
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) meminta kepada Pemprov Kaltara memikirkan secara matang rencana keikutsertaan pengelolaan Blok Nunukan di lepas pantai Bunyu Kabupaten Bulungan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara Abdul Djalil Fatah menegaskan, untuk ikut serta dalam pengelolaan blok Nunukan harus disertai kehati-hatian agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan.
“Kita tidak ingin ada konflik kepentingan di sini, baik itu dengan pemerintah pusat maupun dengan pihak Pertamina (Pertamina Hulu Energi). Karena, daerah penghasil ini Kaltara dan Bulungan tentu juga berminat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kaltara, Selasa (9/2/2016).
baca juga
Pemprov Kaltara pun sebut Abdul Djalil pun sampai saat ini belum pernah melakukan konsultasi ke DPRD soal pengelolaan migas yang rencana pengembangannya akan dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energy (PHE) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC).
Padahal pengelolaan sektor migas diyakini Djalil pada gilirannya akan bersinggungan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
“Semua yang berkenaan dengan blok Nunukan, kami belum diajak berbicara. Kami seyogyanya diajak berbicara, sebab tentu hal tersebut menyangkut soal sumber PAD (pendapatan asli daerah) kita ke depan. Terutama soal bagi hasil,” tuturnya.
baca juga
Lebih jauh pada persoalan penyertaan modal untuk kepemilikan saham participating interest (PI), Djalil mengakui memerlukan kajian lebih lanjut.
“Kita harus mengikuti prosedurnya, harus memiliki BUMD. Kemudian memang butuh kajian lebih, kalau keuntungan signifikan bagi daerah, ya silakan ikut mengelola,” jelasnya.
Dihadapkan dengan kondisi keuangan daerah yang masih ramping, Djalil tak ingin Pemprov mengambil resiko dengan mengorbankan program kegiatan pembangunan daerah yang lainnya.
baca juga
“Apa dengan kondisi keuangan seperti ini kita sudah bisa lebih leluasa. Kalau tidak bisa, masih ada alternatif lain seperti mengandeng pihak swasta untuk mendapatkan modal, dengan catatan, bagi hasilnya kedaerah, tetap harus signifikan,” ujarnya.
Perlu diketahui, Pemprov Kaltara memiliki peluang mendapatkan saham PI 10 persen jika ikut serta mengelola blok Nunukan yang diyakini oleh PHE mampu memproduksi gas 60 juta kaki kubik per hari (million standar cubic feet per day/mmscfd) dan 1.800 barel minyak bumi per hari dari 8 sumur di lapangan Badik dan West Badik blok Nunukan.
Namun untuk memiliki saham tersebut, Pemprov harus mampu menyiapkan dana segar senilai Rp 600 miliar, sebagaimana yang dikatakan Kepala Biro Ekonomi Setprov Kaltara Risdianto, sebelumnya. “Siap atau tidak siap, masalah kebijakan saja,” ujarnya.