Narkoba

Usai Mandi, Gabus Langsung Diciduk Polisi

Gabus pun ditangkap beserta barang bukti, yakni 6 poket sabu seberat 2,66 gram senilai Rp 3,5 juta, alat hisap, sendok penakar dan handphone.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan senin (15/2/2016) malam kemarin, Selasa (16/2/2016). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabus hanya bisa terkejut dan pasrah, saat dirinya digiring menuju ke Mapolresta Samarinda, karena dirinya terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di kamar kostnya.

Saat penangkapan yang terjadi pada senin (15/2/2016) malam sekitar pukul 22.00 wita, di jalan P Antasari, M Nur Qodim alias Gabus (24) baru selesai mandi, setelah keluar dari kamar mandi, dirinya dikejutkan dengan sejumlah aparat menggunakan pakaian preman berada di kamar kostnya.

baca juga

"Saya baru selesai mandi itu, tiba-tiba sudah banyak polisi di kamar saya, tidak bisa saya melawan, karena jumlah mereka cukup banyak," tuturnya pasrah, Selasa (16/2/2016).

Gabus pun ditangkap beserta barang bukti, yakni 6 poket sabu seberat 2,66 gram senilai Rp 3,5 juta, alat hisap, sendok penakar dan handphone.

baca juga

Gabus menjelaskan, dia sengaja menyewa kamar kost untuk aktifitas jual beli sabu, termasuk dengan menyimpan sabu.

"Orangtua saya ada di jalan Cendana, saya memang sengaja nyewa kost untuk jual sabu ini, termasuk nyimpan sabu. Kalau ada yang beli, hanya sampai di depan kost saja tidak masuk," ungkapnya. (*)

Netizen yang baik hati, kunjungi juga facebook kami tribunkaltim.codan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved