Narkoba
Usai Mandi, Gabus Langsung Diciduk Polisi
Gabus pun ditangkap beserta barang bukti, yakni 6 poket sabu seberat 2,66 gram senilai Rp 3,5 juta, alat hisap, sendok penakar dan handphone.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gabus hanya bisa terkejut dan pasrah, saat dirinya digiring menuju ke Mapolresta Samarinda, karena dirinya terbukti menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di kamar kostnya.
Saat penangkapan yang terjadi pada senin (15/2/2016) malam sekitar pukul 22.00 wita, di jalan P Antasari, M Nur Qodim alias Gabus (24) baru selesai mandi, setelah keluar dari kamar mandi, dirinya dikejutkan dengan sejumlah aparat menggunakan pakaian preman berada di kamar kostnya.
baca juga
"Saya baru selesai mandi itu, tiba-tiba sudah banyak polisi di kamar saya, tidak bisa saya melawan, karena jumlah mereka cukup banyak," tuturnya pasrah, Selasa (16/2/2016).
Gabus pun ditangkap beserta barang bukti, yakni 6 poket sabu seberat 2,66 gram senilai Rp 3,5 juta, alat hisap, sendok penakar dan handphone.
baca juga
Gabus menjelaskan, dia sengaja menyewa kamar kost untuk aktifitas jual beli sabu, termasuk dengan menyimpan sabu.
"Orangtua saya ada di jalan Cendana, saya memang sengaja nyewa kost untuk jual sabu ini, termasuk nyimpan sabu. Kalau ada yang beli, hanya sampai di depan kost saja tidak masuk," ungkapnya. (*)