Ada 5 Prestasi Buruk Kepemimpinan Jaang-Nursyirwan Versi Pokja 30
Pada masa kepemimpinan walikota periode tahun sebelumnya, syarat dengan permasalahan khususnya dalam hal tata kelola anggaran daerah
Menurut dia, LSM Pokja 30 mencatat ada 5 (lima) hal prestasi buruk Pemerintah Kota Samarinda pada periode pemerintahan 2010-2015 dalam tata kelola anggaran.
Pertama, pendapatan daearah merupakan seluruh peneriman kas daerah dalam tahun anggaran tertentu yang menjadi hak daerah. Pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Yang Sah.
Pada periode sebelumnya (Ahmad Amins), pendapatan asli daerah total 53 persen. "Dalam pos Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda yang hanya mencapai 15,4% dari total pendapatan daerah, dimana semestinya pemerintah dapat memaksimalkan sektor-sektor unggulan lokal lainnya," ujarnya. (*)
Ini Lima Prestasi Buruk Pemkot Samarinda versi Pokja 30 :
1. Kota Samarinda belum mandiri dalam memaksimalkan Pendapatan.
Pendapatan daerah merupakan seluruh peneriman kas daerah dalam tahun anggaran tertentu yag menjadi hak daerah. pendapatan daerah berasal dari yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Yang Sah.
Sumber : APBD-P Samarinda TA2011-2015 yang diolah oleh FH Pokja 30.
Gambar diatas menunjukan bagaimana kontribusi dana transfer pusat sangat besar terhadap pendapatan Kota Samarinda dalam periode lima tahun anggaran terakhir, yaitu mencapai 53%, sementara itu komposisi PAD hanya mencapai 15% dari total pendapatan daerah, dan pada komposisi lain-lain PAD yang sah berkontribusi sebesar 31,2%. Dari besarnya dana perimbangan tersebut dapat diukur bahwa potensi atau kemampuan Kota Samarinda dalam memaksimalkan pendapatan masih cenderung bergantung pada pusat.
Prinsip desentralisasi daerah pada hakikatnya mendorong suatu deerah agar dapat mandiri dalam dalam hal desentarlisasi fiskal, pada posisi tersebut daerah lebih dituntut untuk mencari pembiayaan dan arah kebijakan pembangunan sesuai keunggulan pada sektor lokal dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan.
Mengacu dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda, sesuai dengan visi kepala daerah terpilih periode 2011-2015 yaitu Kota Samarinda sebagai Kota yang Berbasis Industri, Perdagangan dan Jasa.
Sementara itu, hal tersebudt tidak tercermin dalam pos Pendapatan Asli Daerah Kota Samarinda yang hanya mencapai 15,4% dari total pendapatan daerah, dimana semestinya pemerintah dapat memaksimalkan sektor - sektor unggulan lokal lainnya.
2. Defisit Melebar
| no | tahun | Total Defisit/Surplus (Rp) | ||
| APBD M | APBD P | |||
| 1 | 2011 | 118.089.151.364(surplus) | 57.964.548.604 (Surplus) | |
| 2 | 2012 | 5.000.000.000(surplus) | 365.487.671.134 (Defisit) | |
| 3 | 2013 | 590.500.000.000(defisit) | 1.144.284.809.004(defisit) | |
| 4 | 2014 | 1.199.500.000.000(Defisit) | 1.199.500.000.000(Defisit) | |
| 5 | 2015 | 487.883.326.180(defisit) | 449.863.810.319 (Defisit) | |
| Total | 2.277.883.326.180(Defisit) | 3.159.136.290.457(Defisit) | ||
Pada APBD Murni Kota Samarinda dari tahun 2011 – 2015 mengalami defisit dengan total nilai sebesar Rp.2.277.883.326.180. Sedangkan pada APBD-P kota samarinda defisit terjadi pada 4 tahun terakhir (2012-2015) dengan total defisit sebesar Rp.3.159.136.290.457
Kota Samarinda pada RPJMD tahun 2010 – 2015 memasukan Pemerataan keuangan daerah dan pembiayaan pembangunan sebagai misi ke delapan pemerintahan Walikota Samarinda periode 2010 - 2015, mengacu hal tersebut sepatutnya kondisi keuangan daerah yang sehat dan berimbang merupakan salah satu indikator dari keberhasilan misi kedelapan ini.
3. Kontrol Defisit APBD tidak selalu terefleksi dalam realisasinya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/samarinda_roni-mai-sandi-pokja-30_20160217_194949.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/samarinda_kampanye-damai_20150906_164106.jpg)