Selasa, 28 April 2026

TNI Gagalkan Penyelundupan 360 Botol Miras Malaysia

Saat itu Kopda Fransiskus Juni dan Kopda Octofianus melihat speedboat yang baru datang dari Tawau, Malaysia, berhenti di Pangkalan Patok 3 Aji Kuning.

TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Minuman keras yang diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 521/Dadaha Yodha dari Sebatik. 

“Kemudian pemilik barang bukti miras tersebut didata dan diberikan peringatan. Setelah proses pendataan dan pemeriksaan, Yunus dan Ermi dilepaskan,” ujarnya.

Sedangkan barang bukti minuman keras diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas Yonif 521/DY.

“Selanjutnya ini akan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan setelah pemeriksaan selesai,” ujarnya. (*)

 

Netizen yang baik hati, kunjungi juga twitter kami @tribunkaltim serta Tonton Video YoutubeTribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved