Sengkarut Izin Indomaret
Syarifuddin: Saya Sudah Maafkan Muklis
"Jadi ini pelajaran berharga buat masyarakat," lanjut dia.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur PT Berkas Borneo Mandiri, Syarifuddin Tangalindo, sudah memaafkan Muklis Ramlan yang melaporkan dugaan gratifikasi izin operasional Indomaret ke Kejati Kaltim.
Meski sudah memaafkan, bukan berarti, ia akan mencabut laporannya di Polresta Samarinda.
"Sudah saya maafkan dia. Tapi untuk laporan, biarkan saja berjalan. Proses hukum tetap jalan. Ini bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat agar hati-hati jika melaporkan orang lain yang bisa berdampak hukum," ungkap Syarifuddin, kepada Tribun, Kamis (24/3/2016).
Menurut dia, proses hukum yang berjalan di Polresta Samarinda adalah bentuk konsekwensi kepada oknum atau siapapun yang melaporkan orang lain tanpa bukti yang benar dan sah.
"Ini menjadi konsekuensi dia (Muklis). Saya berharap masyarakat bisa paham soal lapor melapor yang juga bisa menjadi presenden buat si pelapor. Jadi ini pelajaran berharga buat masyarakat," lanjut dia.
(Baca juga: Kolam Tambang yang Renggut 2 Nyawa Selama Ini Digunakan untuk Bendungan)
Syarifuddin resmi melaporkan Muklis Ramlan selaku perwakilaan dari Koalisi Pro Kebenaran yang melakukan aksi melaporkan dugaan gratifikasi izin Indomaret di Samarinda.
"Prosesnya sedang pemeriksaan keterangan wartawan yang menulis pemberitaan itu. Setelah itu, infonya langsung gelar perkara," pungkasnya. (*)