Jumat, 10 April 2026

Milisi Abu Sayyaf

TNI Belum Diperintahkan Tangani Kelompok Abu Sayyaf

Kasus yang terjadi di Filipina, TNI tidak bisa langsung cepat bertindak turun tangan seperti halnya pembajakan warga negara Indonesia yang di Somalia.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM/BUDISUSILO
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jendral TNI Edy Rahmayadi, berkaca mata hitam saat berada di KRI Ajak melihat latihan militer di perairan Mamburungan Kota Tarakan, Minggu (3/4/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Penanganan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menuntaskan penyanderaan perompak di Negara Somalia dengan para pembajak kelompok Abu Sayyaf di Negara Filipina sangat berbeda.

Sekarang masih diplomasi antar negara, namun kata intelejen militer Filippina, sandera sudah digeser Abu Sayyaf dari Provinsi Tawi-tawi ke Provinsi Sulu.

Sepuluh WNI masih aman, tidak ada korban jiwa.

Kasus yang terjadi di Filipina, TNI tidak bisa langsung cepat bertindak turun tangan seperti halnya pembajakan warga negara Indonesia yang di Somalia beberapa tahun yang lalu.

BACA JUGA: Tentara Filipina Tak Bisa Tangani Abu Sayyaf, Pangkostrad Pede TNI Mampu

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letnan Jendral TNI Edy Rahmayadi, menjelaskan, sejauh ini pihak militer Filipina belum mengizinkan TNI beroperasi masuk ke wilayah negaranya untuk menyelamatkan para sandera yang ditahan kelompok separatis Abu Sayyaf.

“Kita tidak boleh masuk memaksa ke sana (Filipina). Itu negara orang,” ujarnya kepada sejumlah media massa usai menyaksikan pelatihan militer gabungan TNI di markas Lantamal VIII Mamburungan Kota Tarakan, Minggu (3/4/2016).

Sama halnya, ketika kasus yang sama itu terjadi di negara Indonesia tentu saja negara Filipina atau negara lain tidak boleh melakukan operasi militer.

Kecuali, bila sudah mendapat izin dari TNI yang notabene memiliki kedaulatan penuh atas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Kita boleh melarangnya,” ungkap Edy.

BACA JUGA: Kelompok Abu Sayyaf Kembali Bajak Kapal Malaysia, 3 WNI Jadi Sandera

Kata dia, sejauh ini penyelesaian penyanderaan warga Indonesia oleh Abu Sayyaf sedang dilakukan negosiasi antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Sejauh ini TNI belum ada perintah untuk aksi turun ke medan perang.

“Kami hanya pelaksana. Kami siap saja. Kalau perintahnya TNI harus berangkat, ya saya berangkat. Saya menunggu perintah dari panglima,” tutur Edy.

Dia berpendapat, bila militer Filipina belum memperbolehkan TNI gelar pasukan di negaranya berarti militer Filipina akan mampu menangani kasus penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.

Waktu aksi TNI menyelamatkan sandera di Negara Somalia di tahun 2011, pemerintah negara setempat memperbolehkan TNI melalukan tindakan gelar operasi militer penyelamatan sandera maka pada saat itu TNI bisa langsung bergerak.

“Somalia alasannya tidak siap. Kami dikasih izin. Kami masuk. Selesai semua urusannya,” katanya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved