Berita Pemkab Kutai Timur
Matangkan Program Desa Membangun, Pemkab Gandeng Unmul
Di antaranya pemetaan potensi desa, penentuan besaran dana yang akan dialokasikan per desa, dengan menggunakan index Desa Membangun.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Program “Desa Membangun” yang didukung dengan alokasi anggaran mulai Rp 2 miliar sampai 5 miliar per desa per tahun, yang digagas oleh Bupati Ismunandar diharapkan bisa berjalan dengan lancar. Sehubungan hal tersebut, tentunya diperlukan kajian akademis agar program ini tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip akuntasi pemerintahan.
“Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Kita tidak menginginkan program yang baik ini justru kontraproduktif,” kata Asisten Pemerintahan Sekkab Kutim, Syafruddin, saat beraudiensi dengan perwakilan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.
Untuk mematangkan pelaksanaan program dimaksud, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) melakukan kerja sama dengan Pusat Kajian Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (PK-PPKD) dan Pusat Kajian Ekonomi Masyarakat Lokal (PK-ML) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul.
Kepala Balitbang Kutim, Zubair, mengatakan ada beberapa rencana bentuk kerja sama dimaksud. Di antaranya pemetaan potensi desa, penentuan besaran dana yang akan dialokasikan per desa, dengan menggunakan index Desa Membangun.
(Baca juga: 98 Calon Pegawai Ikut Diklat Prajabatan)
Berikutnya penyusunan program dan kegiatan prioritas, penyusunan petunjuk teknis operasional (PTO) program, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia melalui teknik pendampingan.
“Kerja sama ini nantinya disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan, terutama diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat setempat,” jelas Zubair.
Kenyataan di lapangan, pembangunan pedesaan telah banyak dilakukan sejak dulu hingga sekarang. Namun hasilnya masih dirasa kurang maksimal dan memuaskan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Karena fakta tersebut, Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang berulang kali menegaskan bahwa pembangunan pedesaan seharusnya dilihat bukan hanya sebagai obyek, tetapi sebagai subyek.
Ketua PK-PPKD Unmul, Aji Sofian Effendi, menjelaskan bahwa banyak aspek yang harus diperhatikan dalam program Desa Membangun. Aspek-aspek dimaksud saling berkaitan satu dengan lainnya. Untuk itu, perlu analisis dan kajian yang mendalam, sehingga tidak sampai menimbulkan resistensi di sektor lainnya.
“Misalnya pemakaian herbisida yang berlebihan pada sektor pertanian yang menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitarnya. Desa Membangun menitikberatkan peran masyarakat sebagai subyek pembangunan bukan obyek,”ujarnya. (hms4/adv)