Begini Sedihnya ketika Anak-anak Dipaksa Menikah, Calon Pengantin Wanita Menangis
Tayangan video tersebut memerlihatkan bagaimana mempelai wanita yang masih sangat belia merengek menangis ketika dipaksa mengikuti upacara pernikahan.
Semua orang yang terlibat dalam ritual pernikahan ini masih menjadi buronan polisi.
"Setelah kami mengetahui praktik pernikahan ini, kami mengirim tim untuk mencari tahu penyebabnya.
Setelah orang-orang tersebut tertangkap kami akan memberikan hukuman yang tegas terhadap perkara pemaksaan ritual pernikahan pada anak di bawah umur," kata Ved Prakash, Hakim Distrik Chittorgarah.
Otoritas setempat sebenarnnya telah melarang praktik ritual pernikahan ini. Tetapi masyarakat masih saja terus melakukannya secara diam-diam tanpa diketahui publik.

Pernikahan anak-anak yang diam-diam masih dilakukan. Aktivis hak anak, Kriti Bharti mengumumkan telah menggagalkan 29 pernikahan anak dan menghentikan 850 pernikahan anak. (Daily Mail)
"Sebelumnya kami telah menghentikan beberapa pernikahan anak yang terjadi. Takut dengan pihak kepolisian, para penduduk setempat tetap melakukan ritual ini secara rahasia. Penduduk yang mengetahui praktik ini tidak berani melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian karena takut akan tekanan sosial yang akan menimpa mereka," papar Ved Prakash.
Selain itu, Kriti Bharti, aktivis hak asasi anak sejauh ini telah mengagalkan sebanyak 29 praktik pernikahan anak di daerah Rajasthan.
Melalui perjuangannya, Kriti Bharti mencoba memberikan edukasi terhadap banyak keluarga di desa ini untuk mulai memahami pernikahan anak di bawah umur ini memiliki efek buruk di masa depan.

Usia pernikahan yang sah menurut hukum di India adalah 18 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki. Namun menurut UNICEF, India berada di urutan ketiga negara yang paling banyak pernikahan anak-anak. (Daily Mail)
Walaupun belum bisa menghentikan praktik pernikahan ini secara maksimal. Wanita ini terus berusaha melakukan aksi nyata menghapuskan ritual pernikahan ini.
Di India sendiri batas usia legal melangsungkan pernikahan yaitu minimal usia 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. (DailyMail)