Minggu, 12 April 2026

Milisi Abu Sayyaf

KSOP Izinkan Kapal Berlayar ke Filipina,Tapi Harus Penuhi Dua Syarat ini

Dalam telegram tersebut dituliskan kapal dizinkan berlayar ke Filipina asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Penulis: Junisah |
TribunKaltim/Fachmi Rachman
TIBA DI TARAKAN - ABK Kapal TB Henry di bawa petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan di KRI Ajak 653 saat merapat di dermaga Pelabuhan Mamburungan Lantamal XIII Tarakan Kaltara usai dijemput dua KRI di Perairan perbatasan Indonesia Malaysia, Sabtu (23/4).(TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Setelah beberapa hari menghentikan sementara kapal berlayar tujuan Filipina, akibat adanya peristiwa pembajakan kapal yang melewati perairan antara Filipina-Malaysia, Kantor Kesyahbandaran dan Otoriatas Pelabuhan (KSOP) Kota Tarakan, Provinsi Kaltara, akhirnya mengizinkan kembali kapal berlayar dari Tarakan tujuan Filipina.

Diizinkannya kembali kapal berlayar tujuan Filipina, usai KSOP Tarakan menerima telegram dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Dalam telegram tersebut dituliskan kapal dizinkan berlayar ke Filipina asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pertama, KSOP sebelum menertibkan surat persetujuan berlayar (SPB) agar menghimbau nakhoda kapal yang berlayar atau melintasi ke Filipina untuk menghindari daerah konflik, khususnya Perairan Selatan Filipina dan Perairan Malaysia Timur, dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

(Baca juga: Ada Tiga Lubang Bekas Tembakan di Lantai Tugboat Henry)

Kedua, selama kapal berada di Perairan Filipina agar nakhoda kapal meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan demi keselamatan dan keamanan kapal berserta awak kapal sesuai ketentuan.

“Kami izinkan kembali berlayar asalkan dua ketentuan dipenuhi. Kalau tidak dipenuhi, yah tidak akan kami iziinkan,” tegas Kepala Patroli KSOP Tarakan, Syaharuddin, Senin (25/4/2016) di ruang kerjanya.

Menurut Syahruddin, surat telegram dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ini berlaku dari 21 April kemarin.

Meskipun surat ini telah dikeluarkan, namun hingga saat ini belum ada perusahaan pelayaran di Tarakan yang meminta izin berlayar ke Filipina.

“Belum ada satupun perusahan yang mengajukan perizinan berlayar ke Filipina kepada KSOP, termasuk PT Global Trans Energy International juga belum ada. Kalau memang ada yang mengajukan izin berlayar ke Filipina, pasti kami izinkan, asal memenuhi ketentuan yang sudah saya sebutkan. Terutama menghindari Perairan Selatan Filipina dan Perairan Malaysia Timur,” ungkapnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved