Penawaran SKK Migas Belum Masuk, Pemprov Tetap Godok Raperda BUMD Demi PI Blok Nunukan

Pihaknya mengatakan, besaran saham PI 10 persen bisa saja tidak secara keseluruhan diambil Pemprov.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/muhammad arfan
Triyono Budi Sasongko yang saat itu masih menjabat Pj GUbernur Kaltara, menandatangani berita acara kesepakatan pengembangan lapangan pertama (PDO 1) Badik dan West Badik di Blok Nunukan oleh PT Pertamina Hulu Energi Nunukan Company. Penandatanganan dilakukan di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (4/2/2016) lalu. 

Kerja sama antara BUMD dan BUMN dilakukan melalui kerja sama konsorsium pengelolaan PI.

Sedangkan kerja sama antara BUMD dengan lembaga pembiayaan pemerintah, dapat dilakukan dalam bentuk pemberian pinjaman dan pembiayaan berbasis syariah.

Untuk kerja sama BUMD dengan perusahaan swasta nasional, dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa sebagian besar saham perusahaan swasta nasional dimiliki oleh WNI, dilakukan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan berbasis syariah dan tidak dalam bentuk penyertaan modal maupun pengelolaan PI. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved