Puluhan Tahun Andalkan dari Serawak, Akhirya Masyarakat Krayan Mendapatkan BBM Pertamina

Puluhan tahun warga setempat hanya mengandalkan pasokan bahan bakar minyak dari Negara Bagian Serawak, Malaysia.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/niko ruru
Pesawat Cessna C208B Grand Caravan milik maskapai penerbangan Susi Air yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak dari Kota Tarakan ke Long Bawan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. 

“Acara peresmiannya hari Kamis. Informasi dari Pak Benny langsung Menteri ESDM yang resmikan tetapi acaranya di Balikpapan,” katanya.

Lebih setahun ini warga di Kecamatan Krayan mengeluhkan kesulitan bahan bakar minyak.

Sejak Malaysia melarang penjualan bahan bakar minyak di perbatasan Republik Indonesia-Malaysia, warga Krayan harus sembunyi-sembunyi untuk bisa mendapatkan pasokan dalam jumlah yang sangat kecil.

Untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi warga di Kecamatan Krayan, PT Pertamina akhirnya membuat misi khusus untuk melayani warga Krayan tanpa kepentingan komersialisasi. Upaya itu telah dirintis sejak tahun lalu.

BACA JUGA: Angin Segar untuk Konsumen Indonesia, Harga Premium Bisa di Bawah Rp 5.000 Per Liter

Upaya PT Pertamina mengirimkan pasokan bahan bakar minyak pada 10 Desember 2015, urung terealisasi.

Pasalnya, PT Pertamina tidak menyangka jika ongkos angkut menggunakan pesawat dari Kota Tarakan ke Kecamatan Krayan ternyata lebih mahal dari yang diperkirakan.

PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga akhirnya menggandeng Petronas, perusahaan asal Malaysia untuk mendistribusikan bahan bakar minyak ke Krayan.

Memorandum of understanding (MoU) dengan Petronas telah ditandatangani, persiapan sudah dilakukan hingga menentukan angkutan yang akan digunakan mendistribusikan bahan bakar minyak.

BACA JUGA: Pastikan Keakuratan Takaran, Pertamina Gelar Sidak Tera Dispenser

Belakangan, Petronas secara sepihak meminta agar bahan bakar minyak yang akan distribusikan tidak hanya memenuhi kebutuhan di Kecamatan Krayan. “Mereka meminta untuk seluruh Kabupaten Nunukan,” katanya.

Petronas malah menawarkan mendistribusikan bahan bakar minyak dalam skala besar di Kabupaten Nunukan. Tentunya dengan kuota bahan bakar minyak yang lebih besar.

Petronas meminta distributor bahan bakar minyak haruslah perusahaan perseroan terbatas. Rencana kerja sama inipun akhirnya kandas dan PT Pertamina harus kembali ke opsi awal mengirimkan bahan bakar minyak menggunakan angkutan udara. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved