Syukurlah. . . Kakek Ini Bebas Setelah 3 Hari Mendekam di Sel Gara-gara SMS Wali Kota
Abdul Hamid mengirimkan SMS tersebut pada 12 Juni saat hujan tengah deras‑derasnya yang mengakibatkan banjir di hampir seluruh kawasan Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Abdul Hamid (64), warga Jalan Siti Aisyah, Teluk Lerong, Samarinda yang dilaporkan Walikota Samarinda Syaharie Jaang ke kepolisian akhirnya bisa bernapas lega.
Polresta Samarinda membebaskan kakek enam cucu tersebut setelah pihak pelapor mencabut laporannya.
Sekitar pukul 15.30 Wita, Selasa (21/7/2016) kemarin, Hamid dijemput anak pertamanya.
Sesampainya di rumah, Hamid disambut pelukan cucu‑cucu yang telah merindukannya.
Bahkan, belum turun dari motor, sang kakek sudah dikerumuni cucunya yang masih kecil‑kecil sambil mencium tangannya.
Abdul Hamid diamankan anggota Unit Ekonomi Khusus Satreskrim Polresta Samarinda karena mengirimkan pesan singkat (SMS) ke Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang.
Isi pesan itu mengkritik tentang kepemimpinan Jaang yang dianggap gagal menangani masalah banjir di Kota Tepian.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO -- Beberapa titik lokasi banjir di Samarinda, termasuk di flyover, Jalan Juanda-Wahab Syahranie, Samarinda, Sabtu (11/6/2016).
Baca: Waduh, Pria 64 Tahun Mendekam di Bui Gara-gara Kritik Wali Kota soal Banjir
Abdul Hamid mengirimkan SMS tersebut pada Minggu (12/6/2016) saat hujan tengah deras‑derasnya yang mengakibatkan banjir di hampir seluruh kawasan Kota Samarinda. Termasuk di kawasan tempat tinggalnya.
Saat itu dirinya hendak pergi ke Jalan P Suryanata menggunakan angkutan kota melihat jalanan tergenang banjir.
Dia pun secara spontan mengirimkan SMS dari ponsel pribadinya ke nomor Wali Kota Samarinda itu.
Tak ada balasan dari Jaang, walaupun SMS yang dikirimnya telah terkirim ke nomor tujuan.
Tidak dinyana, Kamis (16/6/2016), Abdul Hamid justru diamankan aparat kepolisian di rumahnya saat dirinya hendak berbuka puasa. Setelah menjalan pemeriksaan, dia resmi ditahan pada 18 Juni.
"Saya sudah lupa isinya (SMS), tapi intinya menanyakan tentang kinerja Wali Kota yang hingga saat ini banjir belum juga tuntas," ungkapnya sesaat sebelum meninggalkan Mapolresta Samarinda, Selasa (21/6/2016).