Syukurlah. . . Kakek Ini Bebas Setelah 3 Hari Mendekam di Sel Gara-gara SMS Wali Kota

Abdul Hamid mengirimkan SMS tersebut pada 12 Juni saat hujan tengah deras‑derasnya yang mengakibatkan banjir di hampir seluruh kawasan Samarinda.

TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
Abdul Hamid bebas disambut cucu-cucunya setelah bebas dari penjara gara-gara mengirim SMS kritik banjir kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. 

Setelah menjadi polemik di masyarakat tentang penangkapan dirinya akibat SMS kritikan tersebut, Abdul Habid akhirnya bebas pada 21 Juni sekitar pukul 15.00 Wita dengan surat perintah pengeluaran tahanan nomor SPP./124.J/VI/2016.

Sebelumnya anak Abdul Hamid menghadap Jaang menyampaikan permohonan maaf atas SMS yang telah dikirim ayahnya.


TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP -- Warga gang Mandiri 3 jalan M Said Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda,saat banjir setinggi 60 centimeter atau nyaris selutut orang dewasa melanda kawasan itu, sejak 4 hari lalu, Kamis(22/1/2015). Berdasarkan data dari Kelurahan, banjir diduga karena aktifitas tambang batu bara dan penyumbatan drainase menyebabkan 321 rumah yang dihuni 1500 jiwa di 18 RT Kelurahan Lok Bahu terendam.

"Kalau ada kesempatan saya mau ketemu Pak Jaang meminta maaf. Sebelumnya saya sudah kirimkan surat permohonan maaf, sekarang sudah selesai masalah ini. Menyesal saya sudah mengirimkan SMS seperti itu ke Pak Jaang," ungkapnya.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro menjelaskan, proses penangguhan dan pencabutan laporan telah dilakukan, dan Selasa (21/6/2016) kemarin yang bersangkutan telah dibebaskan.

"Yang bersangkutan sudah minta maaf, dan wali kota juga sudah memaafkan, karena ini bulan Ramadhan, walikota memaafkan, jadi semuanya sudah selesai," katanya.

Kapolres mengungkapkan isi pesan singkat yang membuat Wali Kota Samarinda meradang.

Selain mengkritik tentang banjir yang hingga saat ini belum tuntas, ada juga isi SMS yang mengait‑ngaitkan wali kota dengan salah satu tokoh di Kaltim. Hal itulah yang membuat Wali Kota Jaang melaporkan Hamid ke kepolisian.

Kendati belakangan Jaang berkilah telah memerintahkan melakukan penangkapan. Sebenarnya dirinya hanya ingin tahu siapa yang mengirim pesan singkat tersebut.

Baca: Gubernur Kembali Bahas Banjir, Jelang Acara Dimulai Wali Kota Belum Terlihat Hadir

"Selain kritik tentang banjir, ada juga isi SMS yang menyinggung, yang menyama‑nyamakan wali kota dengan salah satu nama yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Mungkin itu yang membuat wali kota melaporkan," tuturnya.

Kapolres pun meminta kepada setiap pejabat publik untuk dapat instropeksi diri, terlebih yang berkaitan dengan masyarakat banyak tentang kepentingan umum.

Dia meminta kepada warga untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik kepada pemerintah dengan santun.

"Ini jadi pelajaran kita semua, sampaikan aspirasi harus sopan dan sesuai dengan tempatnya, termasuk dengan pejabat publik juga harus instropeksi diri mengenai masalah yang berkaitan dengan masyarakat," tutupnya.

Vokal Bicara Banjir

Abdul Hamid mengaku memperoleh nomor ponsel Wali Kota Jaang dari seorang warga yang ditemui di kantor Jamkesda Samarinda, Jalan KH Wahid Hasyim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved