Hotline Public Service

Wilayah Provinsi Ini Terlalu Luas, Adakah Sistem Pembayaran Pajak Kendaraan secara Online?

Mengingat areal wilayah Kaltim yang luas ini, apakah harus datang ke kota asal untuk bayar pajak saja?

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/arief zulkifli
Ilustrasi. 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

SIANG Tribun, mau nanya untuk pembayaran pajak online kendaraan bermotor untuk Provinsi Kaltim belum adakah? Mengingat areal wilayah Kaltim yang luas ini, apakah harus datang ke kota asal untuk bayar pajak saja? Makasih mohon infonya.

Catatan:
Kota asal: Balikpapan
Domisili sekarang: Muara Ancalong, Kutai Timur

+6282152771xxx

Jawaban


(tribunkaltim.co/rudy firmanto)

Kombes Pol Arief Prapto Santoso
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim

Cukup Datang ke Samsat Induk di Kota Domisili

TERIMA kasih untuk pertanyaannya. Proses pengurusan pajak kendaraan di bawah kendali Dinas Pendapatan Daerah dalam hal ini Provinsi Kalimantan Timur.

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar telah hadir terobosan yakni Samsat Online.

Keunggulannya masyarakat yang berada di luar kota tidak perlu kembali ke daerah domisili kendaraan untuk membayar pajak, tapi cukup datang ke Samsat induk di mana masyarakat tersebut berada.

Yang penting persyaratan yang diminta harus lengkap. Untuk wilayah Kutai Timur bisa ke Samsat Induk Sangatta. (*)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888

-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved