Panglima Dituding Gabung ISIS, Ormas Ini Tantang Pembuktian Aspidsus

Sebaliknya, jika tuduhan itu tidak benar, BAB akan memperpanjang tuduhan itu dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi.

TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO
Agus Tatang Volleyantoro, Aspidsus Kejati Kaltim 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM, CO,NUNUKAN - Barisan Anak Bangsa (BAB) meminta Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Agus Tatang Volleyantoro, untuk membuktikan tuduhannya terhadap Khotaman yang menurutnya diperkirakan bergabung dengan Islam State of Iraq and Syiria (ISIS).

Khotaman yang menjadi tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung pasar induk di Kecamatan Nunukan, menjabat sebagai panglima di ormas BAB.

“Kami keberatan. Ini menjadi opini publik. Kalau dia bicara melarikan diri, tidak ada persoalan. Kalau kaitannya dengan ISIS bukan dijadikan perkataan main-main. Karena kita tahu ISIS isu internasional dan bahkan musuh dunia,” ujar Imral Gusti, Sekretaris Jenderal BAB di Jakarta saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (24/7/2016).

Imral mengatakan, jika memang pernyataan itu dikeluarkan Agus, tentu harus ada data dan fakta yang mendukung bukti keterlibatan Khotaman bergabung dengan ISIS.

“Kalau dia punya data dan bisa ditunjukkan, berarti benar dia tuduhkan. Kalau punya data otentik terhadap keterlibatan ISIS dia bisa bongkar. Dia harus bisa buktikan, jangan sampai membawa zaman-zaman orde baru. Stigmatisasi itu luar biasa,” ujarnya.

Sebaliknya, jika tuduhan itu tidak benar, BAB akan memperpanjang tuduhan itu dengan melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi.

“Makanya kami meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Apakah benar pernyataan dia ataukah hanya plintiran wartawan? Karena dia sudah menjadi berita, ini sudah serius. Kami meminta klarifikasi dengan menyebutkan data-data, tuduhan atau tudingan terhadap Pak Khotaman,” kata Imral yang mengaku baru saja berkomunikasi dengan Khotaman yang membantah tuduhan keterlibatannya bergabung dengan ISIS.

Jika ternyata pernyataan dimaksud hanya plintiran wartawan, tentu pihaknya akan meminta media memberikan hak jawab dan klarifikasi yang tuntas.

“Karena ini sudah merobek perasaan orang yang kenal dengan Pak Khotaman, termasuk BAB,” ujarnya.

Memang, kata dia, tuduhan itu tidak berpengaruh langsung terhadap BAB. Namun tudingan itu sangat disesalkan banyak masyarakat yang paham betul dengan Khotaman. Sejauh ini, Khotaman diketahuinya sebagai orang yang baik dan akomodatif.

Imral juga berkali-kali menelepon Khotaman untuk menanyakan apakah benar dia melarikan diri dan bergabung dengan ISIS.

“Beliau malah mempertanyakan statusnya. Sampai saat ini belum pernah dia menerima surat langsung dari Kejaksaan Tinggi. Beliau punya itikad baik selagi ada surat panggilan. Tetapi dia tidak pernah menerima surat panggilan,” ujarnya.

Khotaman juga disebutkan masih aktif bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil PNS). Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nunukan, Khotaman masih aktif berkantor sebagai staf ahli Bupati Nunukan yang dilanjutkan sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan. Bahkan sebagai staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nunukan, Khotaman masih tetap aktif berkantor.

“Itu bisa dicek langsung kepada instansi yang bersangkutan, di mana dia ditugaskan terakhir,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, isu keterlibatan dalam ISIS dan Khotaman melarikan diri bukan lagi sekedar tuduhan tetapi sudah menjadi fitnah. Apalagi fitnah itu sudah menjadi pembicaraan banyak orang melalui media sosial.

“Saya melihat ini bukan hanya dia harus memancing, seharusnya dia mengecek keberadaan Pak Khotaman. Toh dia masuk kerja, dia seringkali di Nunukan. Nah jadi persoalan pasar induk dengan tudingan ISIS jauh berbeda,” ujarnya.

Dia berharap, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur fokus melakukan rekonstruksi untuk menuntaskan kasus korupsi pasar induk.

Rekonstruksi ulang perlu dilakukan untuk mengungkap, siapa saja yang harus bertanggungjawab terhadap kasus pasar induk?

“Itu masuk jalur hukum yang berjalan. Ada statemen persoalan keterlibatan dengan ISIS,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved