Hotline Public Service
Wah. . . Mengurus Syarat Pernikahan tak Bisa Menggunakan e-KTP
Apakah memang e-KTP tidak dapat dipergunakan untuk mengurus surat-surat seperti itu?
Editor:
Amalia Husnul A
-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3
-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co
Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim