Deadline e KTP
Ratusan Ribu Warga Belum Rekam Data, Pegawai pun tak Libur Layani e-KTP
Mereka pun langsung ramai-ramai ke kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman data.
Penulis: tribunkaltim |
Dalam sehari, satu mesin itu bisa cetak 200 KTP, berarti maksimal kita cetak 800 per hari.
"Normalnya tujuh hari, tetapi karena kemarin sempat terkendala blanko akhirnya jadi molor satu bulan setengah waktu pencetakannya. Lalu masalahnya kita punya alat mengisi data ke chip (card reader) cuma ada dua dan dibagi dari pusat ke semua dua aja," ungkapnya.
Menurutnya, ini tidak efektif karena satu KTP bisa makan waktu 4-5 menit. Sehingga yang bikin lama sebenarnya diproses itu. Kalau dari sisi SDM dan peralatan lain tidak ada masalah.
Untuk mengejar target waktu perekaman data e-KTP, Sabtu dan Minggu pegawai tetap turun kerja atau tidak ada libur. Tapi warga yang mau mengurus e-KTP sesuai hari dan jam kerja.
"Ini cetaknya aja Sabtu Minggu kita turun," ungkapnya.
Hal tersebut tidak akan berpengaruh terhadap target yang telah ditetapkan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Blanko e-KTP hanya digunakan untuk mencetak KTP. Sedangkan tenggat waktu yang diberikan bukanlah untuk pencetakan KTP, melainkan perekaman.
"Kalau blanko itu tidak ada hubungan karena 30 September ini target perekaman, bukan target orang punya KTP. Yang penting rekam dulu deh, masalah punya KTP itu gampang. Contohnya saya punya KTP manual mati 2017 tapi saya belum rekam," tandasnya.
Kini, Disdukcapil masih terus melayani perekaman dan pencetakan KTP setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00-14.00 dan Jumat 08.00-11.00 Wita.
Helmi mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman segera datang ke kantor Disdukcapil, Jl MT Haryono Balikpapan setiap jam kerja. Syaratnya membawa fotokopi KK untuk dilakukan perekaman.
Disdukcapil Balikpapan juga menambahkan dua alat perekam data penduduk. Pantauan Tribun pada Kamis (25/8/2016) pagi, pelayanan pendataan penduduk e-KTP hanya tersedia tiga unit, ditangani oleh tiga orang dan satu orang pengarah antrean warga.
Itu terlihat di bagian ruangan pintu masuk gedung belakang kantor Disdikcapil yang berada di Jl MT Haryono.
Warga yang mengurus hal itu sekitar ada ratusan orang. Berdasarkan nomor antrean, sudah mencapai 250 orang yang mengambil nomor urut pelayanan perekaman data penduduk.
Ditemui di lokasi, Moch Ichwan, Kepala Seksi Jaringan dan Aplikasi Disdukcapil Kota Balikpapan, menjelaskan, minggu belakangan ini semakin ramai berkunjung ke Disdukcapil.
Padahal, saat awal mula diluncurkan program pembuatan E KTP di Disdukcapil dan beberapa kantor kecamatan sepi, tidak seramai belakangan ini.