Deadline e KTP

Ratusan Ribu Warga Belum Rekam Data, Pegawai pun tak Libur Layani e-KTP

Mereka pun langsung ramai-ramai ke kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk melakukan perekaman data.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/ARIDJAWANA
Warga merekam data di kantor kecamatan. 

"Saya menduga setelah ada pernyataan dari kementerian dalam negeri, batas waktu beberapa bulan ke depan wajib ada pendataan," ungkapnya.

Dia berharap dengan adanya tambahan alat perekaman data, pelayanan bisa lebih cepat dan aman. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved