Opini
Rokok Dalam Prinsip Konsumsi Islam, Menimbang Sisi Manfaat dan Keberkahan
POLEMIK rokok menjadi viral akhir-akhir ini menyusul adanya isu Pemerintah yang ingin menaikkan harga cukai rokok.
Oleh Fahmi Syam Hafid B.Irkh (Hons)
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Indonesia
fahmisyam@gmail.com

(HO-Dok Pribadi)
POLEMIK rokok menjadi viral akhir-akhir ini menyusul adanya isu Pemerintah yang ingin menaikkan harga cukai rokok. Kenaikan harga tersebut sontak menimbulkan perdebatan yang panjang dan menarik.
Para penikmat rokok secara otomatis menolak secara tegas dengan berbagai premisnya seperti faktor ekonomi petani tembakau, pekerja pabrik rokok, dan isu kebudayaan.
Pihak yang pro-peraturan pemerintah tak kalah juga mengeluarkan premisnya yang menilai kebijakan ini merupakan salah satu langkah menekan jumlah pecandu rokok yang sangat mengkhawatirkan, dan cukup membahayakan, karena betapa banyak korban meninggal akibat rokok.
Dalam hal ini penulis tidak ingin menentukan keberpihakan pada salah satu kubu yang berdebat, hanya saja penulis mencoba melihat fenomena rokok ini dalam kacamata prinsip dasar konsumsi dalam Islam.
BACA JUGA: Kantor DPP Sempat Digembok, Musda Golkar Kaltim Akhirnya Dilanjutkan
Fenomena Perokok di Indonesia
Indonesia merupakan surga bagi penikmat rokok, terlihat dari murahnya harga rokok, mudahnya mendapatkan rokok, dan kurangnya pengawasan.
Namun, menariknya di sini adalah meski sebagian perokok sudah paham dan tahu akan bahaya yang ditimbulkan akibat merokok, akan tetapi perilaku merokok tidak pernah surut dan tampaknya perilaku yang masih dapat ditolerir masyarakat.
Hal ini dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah, kantor, kafe, angkutan umum maupun di jalan-jalan. Tak menilai laki-laki atau perempuan, hampir setiap saat dapat disaksikan dan dijumpai orang yang sedang merokok.
Biasanya orang-orang yang ada disekelilingnya seringkali tidak perduli.
Bahkan hal yang sangat memperihatinkan ketika menyaksikan fenomena rokok sudah merasuki anak-anak kecil, terlihat bila dulu orang mulai berani merokok biasanya mulai SMP, dan itupun harus diam-diam karena takut ketahuan merokok.
BACA JUGA: Kepada Seluruh Masyarakat Indonesia, Produsen Bihun Kekinian yang Bermerek Bikini Ini Meminta Maaf
Akan tetapi sekarang dapat dijumpai anak-anak SD kelas 5 sudah mulai banyak yang merokok, bahkan secara terang-terangan.
Kepuasan Rokok
Salah satu tujuan dari konsumsi menurut teori konvensional adalah mencapai kepuasan tertinggi. Bahayanya, golongan yang seperti ini terkadang melupakan nilai-nilai ekonomi seperti kesederhanaan, prioritas bahkan halal haram.
Bagi perokok aktif yang menganggap rokok sebagai kebutuhan, dengan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 tidak menjadi alasan berhenti merokok. Karena mereka akan tetap merokok sekalipun harus membayar lebih mahal.
Satu sisi dengan kenaikan rokok ini bisa diprediksi akan menimbulkan tindakan kriminal dimasyarakat menjadi meningkat, disebabkan mereka yang sudah merasakan candunya rokok, maka akan mencoba menghalalkan segala cara agar kebutuhan mereka dapat terpenuhi.
BACA JUGA: Percantik Taman dengan Tanaman Rambat, Berikut Caranya
Maka solusi termudah dengan mencuri, merampok, dan lain sebagainya. Sehingga hal ini juga yang harus diperhatikan bagi penentu kebijakan.
Konsumsi Dalam Islam
Berbicara tentang rokok, maka tak lepas dari perilaku konsumsi masyarakat.
Adapun dalam perilaku konsumsi di dalam Islam dipandang sebagai upaya memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT, dengan tujuan mendapatkan kesejahteraan atau kebahagian di dunia dan akhirat (Falah).
Dan Islam memandang ketika melakukan proses konsumsi tidak hanya mencari kepuasan semata akan tetapi juga harus memperhatian aspek religiusitas, yaitu aspek mashlahah.
BACA JUGA: Inilah Kue-kue Terenak di Dunia, Lapis Legit dari Indonesia Termasuk Lho. . .
Kebutuhan terkait sesuatu yang diperlukan manusia agar menjadi manusia yang sempurna dan mulia dibandingkan mahkluk lain, seperti baju untuk menutup aurat manusia.
Dan tujuannya adalah untuk memelihara maqasid al-syari’ah, yaitu menjaga akal, menjaga diri, menjaga harta, dan lain sebagainya, (P3EI UII).
Adapun aspek kedua yaitu aspek religiusitas mashlahah, juga harus diperhatikan dalam konsumsi, konsep mashlahah terdiri dari manfaat dan keberkahan.
Sehingga diasumsikan bahwa konsumsi yang kita lakukan tidak hanya ingin mendapatkan kepuasan semata, akan tetapi juga harus memperhatikan sisi manfaat dan keberkahan yang terdapat dari kegiatan konsumsi tersebut.
Konsumsi dan pemuasan (kebutuhan) tidak dikutuk dalam Islam selama keduanya tidak melibatkan hal-hal yang tidak baik atau merusak. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah:88:
BACA JUGA: Dari Sabang sampai Merauke, Inikah 5 Destinasi Paling Fotogenik di Indonesia?
"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya".
Rokok Dalam Prinsip Konsumsi Islam
Halal lagi baik merupakan konsep final yang ditawarkan Islam dalam mengkonsumsi sesuatu. Apabila kita melihat kerugian apa yang dihasilkan dari rokok sangat banyak bagi kesehatan.
Dalam asap rokok terdapat 4000 zat kimia berbahaya untuk kesehatan, dua diantaranya adalah nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik (Asril Bahar, 2002 : 19).
Racun dan karsinogen yang timbul akibat pembakaran tembakau dapat memicu terjadinya kanker.
BACA JUGA: Liburan Idul Adha, Disporabudpar Prediksi Bakal Terjadi Lonjakan Wisatawan
Pada awalnya rokok mengandung 8 – 20 mg nikotin dan setelah dibakar nikotin yang masuk ke dalam sirkulasi darah hanya 25 persen. Walau demikian jumlah kecil tersebut memiliki waktu hanya 15 detik untuk sampai ke otak manusia.
Nikotin itu diterima oleh reseptor asetilkolin-nikotinik yang kemudian membaginya ke jalur imbalan dan jalur adrenergik.
Pada jalur imbalan, perokok akan merasakan rasa nikmat, memacu sistem dopaminergik. Hasilnya perokok akan merasa lebih tenang, daya pikir serasa lebih cemerlang, dan mampu menekan rasa lapar.
Sementara di jalur adrenergik, zat ini akan mengaktifkan sistem adrenergik pada bagian otak lokus seruleus yang mengeluarkan sorotonin.
Meningkatnya serotonin menimbulkan rangsangan rasa senang sekaligus keinginan mencari rokok lagi. (Agnes Tineke, 2002: 22).
BACA JUGA: Setelah Ceritanya Viral di Berbagai Medsos, Berikut Meme Mukidi yang tak Kalah Kocak
Hal inilah yang menyebabkan perokok sangat sulit meninggalkan rokok, karena sudah ketergantungan pada nikotin. Ketika ia berhenti merokok rasa nikmat yang diperolehnya akan berkurang.
Terlihat jelas bagaimana cara kerja rokok yang kurang memperhatikan prinsip konsumsi dalam Islam. Seperti prinsip israf dan tabzir.
Penulis memandang isu yang beredar berkenaan dengan kenaikan harga rokok merupakan suatu langkah awal mencoba menekan perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang sudah terjerumus jauh ke dalam perilaku yang melampaui batas dan berlebih-lebihan dalam berkonsumsi.
Agama Islam memerintahkan untuk menjaga harta benda dengan baik, dan rokok bertentangan dengan perintah itu, karena termasuk membuang harta, apalagi kalau sampai kecanduan.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Calon Haji Asal Pulau Sebatik Ikut Dibebaskan
Belum lagi biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penyakit akibat rokok kalau dibandingkan pendapatan dari rokok maka jauh lebih besar.
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. Janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan” (Al-A’raf:31).
Akan tetapi kebijakan yang dilakukan pemerintah bukan sebagai satu-satunya sarana untuk mengubah kondisi tersebut, akan tetapi juga diperlukan peran pengawasan dan prevensi dari masyarakat, keluarga dan sekolah, agar generasi kita yang tumbuh menjadi generasi cerdas tanpa asap rokok. (*)
Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service
Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:
-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015
-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888
-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222
-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3
-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co
Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kabar-harga-rokok-naik_20160820_182037.jpg)