Rabu, 29 April 2026

OPINI

Refleksi Hari Pemasyarakatan: Warga Binaan Terus Meningkat

Ketika seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram. Menakutkan

Tayang:
Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps., Widyaiswara 

Ketika seseorang menyebut Lembaga Pemasyarakatan, apa yang terbayang di benak pikiran pembaca? Tempat yang seram. Menakutkan.

Tidur berdesak-desakan seperti ikaan sarden. Bangunan dikelilingi tembok tinggi dan di atasnya dipasang kawat berduri. Transaksi gelap narkoba. Petugas Lapas yang jarang tersenyum. Menara pengawas yang menjulang tinggi, dan banyak gambaran yang lain.

Stigma negatif yang melekat di masyarakat, mungkin ada benarnya. Tentu saja tidak semuanya benar. Karena itu, berkaitan dengan Peringatan Hari Pemasyarakatan Indonesia setiap tanggal 27 April, ada baiknya  kita mencoba memotret pembinaan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Saat ini kalau kita melihat kapasitas Lapas di seluruh Indonesia hampir bisa dipastikan antara kapasitas daya tampung dengan jumlah warga binaan yang ada di Lapas benar-benar tidak seimbang (over capacity). Tingkat hunian Lapas rata-rata antara 190-200 persen dibandingkan dengan daya tampung yang seharusnya.

Artinya, 1 sel yang seharusnya diisi 5 orang, terpaksa diisi 10 orang. Tentu saja karena hanya rerata, maka ada Lapas yang rasio jumlah penghuninya sangat ekstrim, jauh di atas 100 % , tetapi ada juga yang tingkat rasionya di bawah 100 % . Lapas yang rasionya sangat ekstrim di atas 100 % ,  misalnya, Lapas Cipinang, Lapas Tangerang, Lapas Medan, tingkat overkapasitasnya lebih dari 500 % .

Baca juga: Keluarga Warga Binaan Lapas Balikpapan Terima Bantuan Gerobak Usaha, Diharapkan Dongkrak Ekonomi

Di wilayah Kalimantan Timur saja, Lapas Samarinda dengan kapasitas 800 orang, diisi 1.900 orang atau memiliki rasio 237 % . Rutan Samarinda kapasitas 300 orang, diisi 1.200 orang atau memiliki rasio 400 % .

Lapas Balikpapan kapasitas 350 orang, diisi 950 orang atau memiliki rasio 271 % . Lapas Tenggarong memiliki kapasitas 250 orang, dihuni 600 orang, atau memiliki rasio 240 % .

Mengapa ini bisa terjadi? Beberapa penyebabnya antara lain, adanya kasus narkoba yang tinggi. Kaltim merupakan salah satu jalur masuknya perdagangan gelap narkotika dan sabu-sabu. Selain itu, kurang lebih 70 persen warga binaan terjerat kasus narkotika dan sabu. Penyebab lain, Lapas Samarinda dibangun tahun 1980-an.

Seiring dengan pertumbuhan dan meningkatnya kasus kejahatan, kapasitas hunian tidak nambah, tetapi narapidana tambah terus. Penyebab lainnya kenapa rutan bisa overcapacity, karena banyaknya tahanan yang masih menunggu vonis. 

Saya yang sehari-hari bertugas sebagai Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim beberapa kali  diminta kesediaan Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik (Pusjar SKPP) Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia menjadi Coach para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

Beberapa peserta dari seluruh Indonesia. Salah satu peserta yang jumlahnya  cukup banyak berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mereka yang dikirim mengikuti PKN Tingkat II banyak yang menduduki jabatan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan. 

Mereka menyampaikan data dan menceritakan, bahwa beberapa residivis ada yang sudah masuk ke Lapas dua kali dan bahkan tidak sedikit pula ada yang sudah bolak-balik masuk sampai tiga kali. Informasi ini  menunjukkan masih adanya kegagalan dalam pembinaan warga binaan. Mestinya setelah menjadi warga binaan di Lapas, muncul kesadaran mereka untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana, sehingga dilabelkan kepada diri mereka sebagai residivis.

Saya menyakini sepenuhnya jika ada kegagalan dalam pembinaan kepada warga binaan, faktornya pastilah bukan faktor tunggal.

Banyak para pihak yang harus ikut bertanggungjawab terhadap warga binaan setelah dikembalikan kepada masyarakat. Misalnya, faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap masa depan mantan napi setelah dikembalikan ke masyarakat. 

Demikian juga halnya dengan masyarakat sekitar rumah di mana para mantan warga binaan yang telah menjalani hukuman dan pembinaan dikembalikan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved