Opini
Mengapa Ada Hari Kebebasan Pers Dunia?
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 3 Mei menjadi pengingat pentingnya pers bebas sebagai pilar demokrasi.
Oleh: Dr. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si., CH.Ps., Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim. Mantan Kepala Biro Humas dan Kepala Diskominfo, serta mantan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kaltim, dan mantan Pjs. Bupati Kutai Timur.
Mengapa Ada Hari Kebebasan Pers Dunia?
Mungkin masyarakat banyak yang belum tahu, bahkan termasuk insan pers, kalau setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia.
Apa latar belakangnya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang bermarkas di Kota Paris, Perancis menetapkan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Dunia? Sejak kapan ditetapkan, dan untuk apa ada Hari Kebebasan Pers Dunia? Negara mana saja tingkat kebebasan persnya tinggi dan negara mana yang kebebasan persnya rendah?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan saya bahas pada tulisan artikel singkat ini.
Harapan saya melalui tulisan ini agar Pemerintah dalam segala tingkatan lebih membuka diri untuk memberikan akses kepada para pekerja pers yang juga turut aktif membantu suksesnya pembangunan nasional dan pembangunan daerah.
Baca juga: Diskusi Kedaulatan Media, Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Latar Belakang Hari Lahirnya Kebebasan Pers Dunia.
Sejarah mencatat kebebasan pers sering dibungkam.
Wartawan dipenjara. Bahkan, ada yang dibunuh.
Berawal pada tanggal 3 Mei 1991, wartawan Afrika berkumpul di Windhoek, Namibia.
Mereka membuat deklarasi Windhoek.
Secara ringkas tuntutan mereka adalah Pers Afrika harus bebas, independen, dan pluralis.
Maksudnya bebas dari tekanan Pemerintah, pemilik modal dan sensor.
Baca juga: AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Media Magdalene, Konten Terkait Andrie Yunus Kena Pembatasan
Deklarasi ini gaungnya sampai ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan punya pengaruh yang kuat, sampai diadopsi jadi Hari Kebebesan Pers Sedunia, 2 tahun kemudian, yaitu pada Tahun 1993.
Tujuan diadakannya peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia adalah untuk pengingat merayakan prinsip dasar pers, yaitu pers yang bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jauhar-efendi-asistern-1-setda-prov-kaltim_1.jpg)