Defisit APBD
Sekolah Puasa hingga Akhir Tahun, Uang Makan Guru Dihapus
Imbasnya, ada penghentian tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun anggaran 2016.
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Defisit anggaran yang dirasakan Pemerintah Kota Balikpapan ternyata berimbas pada dunia pendidikan.
Mengacu surat edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan pada 16 Agustus 2016, alokasi tahun anggaran 2016 tidak ditransfer.
Imbasnya, ada penghentian tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan tahun anggaran 2016.
Tribunkaltim.co menelusuri beberapa lembaga pendidikan negeri di Kota Balikpapan. Kepala SMA Negeri 1 Balikpapan Imam Sujai mengungkapkan, defisit anggaran mempengaruhi keuangan sekolah menjadi berkurang.
Sebagai contoh, pihak sekolah tidak menambah rekrutan baru tenaga pengajar honor. Ini sesuai instruksi Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan. Pihaknya pun tidak melakukan pemecatan guru yang sudah ada.
Baca: Strategi Sekolah Bertahan di Tengah Defisit Anggaran, Guru Terpaksa Kurangi Ekstrakurikuler
Fokusnya lebih kepada peningkatan potensi yang sudah ada.
"Kalau kita pecat beberapa orang, sekolah kita akan kekurangan tenaga pengajar. Kita masih pertahankan yang ada," ujar pria kelahiran Jember, Jawa Timur ini.
Selain itu, jika ada kegiatan rapat internal tidak ada konsumsi termasuk makan minum harian guru ditiadakan.
"Kami istilahnya puasa dahulu sampai akhir tahun. Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi. Ada solusi yang bagus. Kami masih tetap komitmen mengajar dengan baik, tidak mau mundur menyerah," tutur Sujai.
Meski demikian, dia menegaskan, bukan berarti anggaran menurun kinerja pengajar juga berbanding lurus ikut menurun.
Kegiatan belajar mengajar tidak boleh dikurangi dan tidak ada penambahan waktu. Sistem pengajaran berjalan seperti biasanya dari pagi hingga menjelang sore.
"Saya dan guru-guru yang lain sudah memaklumi kondisi keuangan negara. Sedang sudah," ungkapnya.
Dia pun tidak berani melakukan pungutan uang dari orangtua siswa untuk menutupi kekurangan yang ada. Kecuali jika ada payung hukum berupa keputusan dari Disdik Balikpapan pihaknya akan menjalankan.
"Saya tidak berani meminta-minta uang ke orangtua siswa. Belum ada perintah dari dinas," kata Sujai.