Hotline Public Service
Pak. . . Bolehkah Anak Mendaftarkan Orangtuanya Jadi Peserta BPJS Kesehatan?
Sebagai anak, apakah saya bisa mendaftarkan orangtua tanpa orangtua harus ikut ke kantor BPJS Kesehatan?
Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.
KEPADA
YTH BPJS Kesehatan
Orangtua saya hingga saat ini belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagai anak, apakah saya bisa mendaftarkan orangtua tanpa orangtua harus ikut ke kantor BPJS Kesehatan?
Persyaratan apa saja yang harus disertakan? Oh y, saya dan orangtua tidak berada dalam satu Kartu Keluarga. Terima kasih penjelasannya. (*)
+6281322940xxx
Jawaban
Doddy Pamungkas
Kepala BPJS Kesehatan Balikpapan

(tribunkaltim.co/muhammad afridho septian)
Cukup Membawa Persyaratannya
SILAKAN saja jika yang mendaftarkan adalah anaknya. Tapi, jangan lupa untuk membawa Kartu Keluarga (KK) baik KK orangtua maupun anaknya yang sudah pisah KK.
BACA JUGA:Dok, Bagaimana Menghilangkan Bekas Luka yang Menghitam?
Kemudian membawa foto berwarna masing-masing 1 lembar, surat nikah dan juga fotokopi buku tabungan.
Terimakasih. (*)
Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service
Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:
-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015