Defisit APBD

Meskipun Defisit, Gaji Guru Honor Tak Boleh Ditunda

"Jadi pendapatan mereka sama sekali tidak boleh diganggu gugat," ujarnya.

Penulis: Rafan Dwinanto |
HO/HUMAS SETKAB KUTIM
Isran Noor 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Defisit yang mendera keuangan daerah tidak boleh menganggu insentif guru honor.

Hal ini ditegaskan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim), Isran Noor, ketika diminta tanggapannya mengenai defisit APBD.

"Wah tidak boleh itu hak guru honor ditunda-tunda. Berapa sih insentif guru honor itu kok sampai ditunda. Justru yang seperti itu yang harus diprioritaskan. Kasihan sekali guru honor jika tak diutamakan," tegas Isran.

Guru, tenaga kesehatan, serta penyuluh pertanian di kabupaten menjadi ujung tombak program utama di daerah.

"Jadi pendapatan mereka sama sekali tidak boleh diganggu gugat," ujarnya.

Menurut Isran, pemerintah harus mengarahkan program guna membantu masyarakat miskin mampu bertahan.

(Baca juga: Dana Pe‎rjalanan Dinas DPRD Kaltim Sisa Rp 700 Juta, Begini Skenario Penggunaannya)

"Sekarang ini, kita tidak bisa dulu bicara meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi bagaimana caranya masyarakat yang ada sekarang bisa bertahan," katanya lagi.

Diketahui, defisit keuangan daerah kini sudah merembet ke pembayaran insentif tenaga honor.

"Yang harus dicoret pertama itu anggaran perjalanan dinas. Proyek yang tidak menyentuh peningkatan ekonomi masyarakat, dan TPP," tegas Isran. (*)

*****

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved