Heboh, Isu Harta Karun Soekarno Bangkit Kembali Bisa Lunasi Hutang Anda
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Kaltim, lembaga bernama Swissindo World Trust Internasional Orbit mengklaim dapat melunasi utang-utang masyarak
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan mengimbau nasabah perbankan atau lembaga pembiayaan tidak mudah tergoda iming-iming pihak lain yang berjanji melunasi segala pinjaman dengan mengandalkan harta karun Soekarno.
Praktik tersebut diduga bagian dari upaya penipuan. Penegasan tersebut disampaikan terkait adanya lembaga bernama Swissindo World Trust International Orbit yang mengaku dapat membayar segala utang, kredit atau cicilan orang per orang kepada bank maupun lembaga pembiayaan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mengingatkan masyarakat agar berhati-hati jika ada lembaga yang berjanji dapat membantu pelunasan kredit atau utang.
"Ini memang sudah jadi pembahasan di pusat. Dan pada Agustus lalu, BI pun mengeluarkan siaran pers terkait lembaga terkait. Ada tidak adanya di Balikpapan, masyarakat pun harus hati-hati karena lembaga itu tidak ada," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Balikpapan, Suharman Tabrani kepada Tribun Kaltim/TribunKaltim.co.
Lembaga yang mengaku bisa membayar lunas utang kredit nasabah hanya cukup dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau surat berharga lainnya adalah tidak benar. Menurut Suharman, sesuai dengan siaran pers BI, sertifikat maupun surat tersebut adalah palsu.
Bank Indonesia pun tak bertanggung jawab jika ada masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan. Untuk menghindari risiko, Suharman menyarankan, agar masyarakat datang ke kantor BI, baik kantor perwakilan atau pusat.
Pernyataan serupa disampaikan Manager Komunikasi dan Kebijakan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim Rifki Ismail di Samarinda, Minggu (25/9/2016).
"Hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi," kata Rifki Ismail.
Menurut Rifki dugaan adanya penipuan, berupa janji pelunasan kredit masyarakat sudah diketaui Bank Indonesia sejak jauh hari. Awal Agustus lalu, BI pun menerbitkan siaran pers soal itu.
"Oh iya, saya sudah dengar (soal Swissindo)," kata Rifki. Rifki lantas mengirimkan siaran pers BI yang ditandatangani Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara.
Dalam siaran pers tersebut, BI meminta masyarakat mewaspadai modus penipuan berkedok janji pelunasan kredit. BI juga menyertakan modus penipuan yang dimaksud.
"Hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi," kata Rifki dalam siaran pers yang dikirimnya.
Mengenai Sertifikat BI (SBI) dan surat berharga lainnya yang diklaim telah diterbitkan BI, menurut Rifki juga tidak benar.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa Sertifikat Bank Indonesia (SBI)/Surat Berharga lainnya tersebut palsu," katanya menegaskan.
BI menyatakan tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan terkait janji pelunasan kredit. Guna menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat bisa mengonfirmasinya ke Departemen Komunikasi Bank Indonesia.
Departemen Komunikasi menerima saran, masukan, atau usulan, terkait dengan komunikasi internal Bank Indonesia. Saran dapat disampaikan ke Divisi Perencanaan, Pengendalian, dan Relasi Internal, melalui e-mail ataupun telepon. Jika ada pertanyaan, pihak-pihak dapat menghubungi petugas di Bank Indonsia Kaltim, Junanto Herdiawan (ext.7100) atau Cecep Ridwan (ext.5388). Dapat juga menghubungi Departemen Komunikasi nomor 021-131 atau melalui email bicara@bi.go.id
Bayari Utang
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Kaltim, lembaga bernama Swissindo World Trust Internasional Orbit mengklaim dapat melunasi utang-utang masyarakat melalui sertifikat yang mereka terbitkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edisi-cetak-26-september-2016_20160926_111801.jpg)