Heboh, Isu Harta Karun Soekarno Bangkit Kembali Bisa Lunasi Hutang Anda
Berdasarkan data yang diperoleh Tribun Kaltim, lembaga bernama Swissindo World Trust Internasional Orbit mengklaim dapat melunasi utang-utang masyarak
Kini Swissindo sudah tersebar di beberapa Kabupaten/Kota di Kaltim. “Untuk Kaltim sudah ada sejak tiga bulan lalu. Saat itu untuk wilayah Samarinda, hanya ada tujuh anggota yang kemudian berkumpul dan sepakat untuk melanjutkan program kerja Swissindo kepada masyarakat Kaltim. Saat ini sudah ada perwakilan cabang di Balikpapan, Tanah Grogot, Berau, PPU, dan lainnya,” ujar Dedi Tiaka, pekerja bagian administrasi Swissindo Samarinda saat ditemui di kantor Swissindo area Samarinda di Jalan Pangeran Hidayatullah, Jumat (23/9/2016).
Swissindo melakukan klaim akan memberikan tiga program utama mereka kepada masyarakat luas. Pertama, yakni pelunasan utang Negara. Kedua, pembebasan utang masyarakat kepada bank/leasing pembiayaan kredit dengan nominal maksimal Rp 2 miliar.
Program ketiga adalah pemberian tunjangan hidup sebesar 1.200 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 16 juta, hanya dengan menyetorkan e-KTP kepada Swissindo.
“Itu adalah 3 dari 11 program yang kami tawarkan kepada masyarakat,” ujar Koordinator Swissindo Samarinda Frengky.
"Darimana asal dananya ? Banyak yang tidak percaya. Tetapi akan saya jelaskan. Pertama bersumber dari harta kekayaan dinasti kerajaan. Sebenarnya, kerajaan-kerajaan di Indonesia itu pernah memiliki kekeyaan yang dipinjamkan kepada dunia Barat, dan sekarang dana itu semestinya sudah kembali kepada rakyat Indonesia. Kedua adalah harta emas dari Presiden Soekarno saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI,“ kata Frangky.
Harta itu pernah pula dipinjamkan kepada Amerika Serikat, melalui John F Kennedy, presiden Amerika Serikat kala itu. “Harta yang dipinjam itu pula yang kini tersimpan di bank Swiss serta semestinya terkoneksi dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia," kata Frengky.
Begitu percaya dirinya Swissindo, juga bukan tanpa alasan. Mereka ikut mengklaim terkait dasar dana untuk bisa melakukan tiga program utama tersebut.
Dana hingga triliunan dolar dikatakan telah mereka punyai dan tersimpan di Bank Indoensia Pusat.
Dana itulah yang diklaim akan digunakan untuk melakukan pembebasan utang masyarakat serta pemberian tunjangan hidup.
Totalnya tak sedikit, dan diklaim mencapai USD 6,1 Triliun, yang terbagi di enam Bank Primer di Indonesia.
“Darimana asal dananya? Banyak yang tidak percaya. Tetapi akan saya jelaskan. Pertama bersumber dari harta kekayaan dinasti kerajaan. Sebenarnya, kerajaan-kerajaan di Indonesia itu pernah memiliki kekayaan yang dipinjamkan kepada dunia Barat, dan sekarang dana itu semestinya sudah kembali kepada rakyat Indonesia. Kedua adalah harta emas dari Presiden Soekarno saat ia masih menjabat sebagai Presiden RI. Harta itu pernah pula dipinjamkan kepada Amerika Serikat, melalui John F.Kennedy, presiden mereka kala itu. Harta yang dipinjam itu pula yang kini tersimpan di bank Swiss serta semestinya terkoneksi dengan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Indonesia,” kata Frengky.
Ia turut menjelaskan bagaimana hal seperti itu bisa diketahui oleh pengurus serta Koordinator Swsissindo di daerah Kaltim.
“Semua itu (harta kekayaan) adalah hasil penelusuran dari Soegihartononotonegoro, presiden dari UN Swissindo. Ia pula yang kemudian menggagas Swissindo hingga akhirnya meluas ke daerah-daerah di Indonesia,” ucapnya.
Dijelaskan pula lebih lanjut bagaimana proses pelunasan utang tersebut yang didukung Swissindo sebagai lembaga pihak ketiga.
“Pertama, uang dari rakyat Indonesia itu sebenarnya sudah ada dan ada di Bank Indonesia. Selanjutnya, kami akan menerbitkan sertifikat verifikasi dan konfirmasi penyelesaian utang. Sertifikat ini yang akan dibawa masyarakat ke bank/leasing sebagai tanda bahwa utang mereka sudah lunas. Pelunasan utang itu dilakukan menggunakan dana yang tersimpan di Bank Indonesia tersebut,” kata Frengky.
Tulisan Janggal
Tribun Kaltim menjumpai seorang warga yang membawa surat mengenai verifikasi dan konfirmasi penyelesaian utang pembelian kendaraan bermotor dari perusahaan pembiayaan (leasing) di Kota Samarinda.
Dalam surat itu tercantum tulisan "Bahwa sebagaimana dimaksud tentang informasi adanya dokumen sertifikat surat pelepasan pembebasan beban utang yang dikeluarkan, disahkan dan dilegalkan oleh UN Swissindo untuk dan kepada TNI-Polri dan seluruh rakyat Indonesia, pelepasan beban utang kepada enam prime bank di BCA, BRI, BNI, Mandiri, Danamon dan Lippo bank (CIMB Niaga) serta seluruh bank dan leasing apa pun namanya yang menggunakan transaksi mata uang rupiah terhadap perbankan, seluruh warga negara Indonesia todak diwajibakan lagi untuk melakukan pembayaran/cicilan utang kepada bank, karena seluruh utang rakyat Indonesia sudah dilunasi oleh UN-Swissindo Word Trust International Orbit selaku pemegang Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Account Owner di 6 prime bank.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/edisi-cetak-26-september-2016_20160926_111801.jpg)