Deadline e KTP

Plt Disdukcapil Ancam Bekukan Data, Deadline Perekaman e-KTP tetap Akhir September

Namun sesuai aturan kata dia, data penduduk yang melakukan perekaman setelah bulan September akan dibekukan.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/DOAN PARDEDE
Pemberitahuan seputar batas akhir perekaman terpasang di depan kantor Disdukcapil Kabupaten Bulungan, Jalan Meranti, Tanjung Selor, Selasa (27/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Batas akhir perekaman data e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulungan akan berakhir pada bulan September 2016 ini.

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Bulungan Edy Jumani di ruangannya mengatakan, belum ada Surat Edaran (SE) dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil di Jakarta perihal perubahan batas akhir perekaman tersebut.

Namun kendatipun demikian kata Edy, perekaman data e-KTP tidak akan distop total. Hanya saja, waktu perekaman akan dibatasi.

BACA JUGA: Akhirnya Bangunan Lama Mapolda Diserahkan ke Pemkot

Walau tidak hapal jumlah pasti, Edy menyebut bahwa jumlah yang belum melakukan perekaman masih 6 ribuan jiwa.

Namun sesuai aturan kata dia, data penduduk yang melakukan perekaman setelah bulan September akan dibekukan. Otomatis, akses ke layanan-layanan publik juga akan dibekukan.

Diantaranya, layanan perbankan, layanan kesehatan, dan lain-lain.

Dan hingga saat ini terangnya, belum ada satupun aturan terkait solusi dari data-data warga yang sudah dibekukan tersebut.

BACA JUGA:Ternyata. . . Si Sulung Rentan Stres, Berikut Cara Mengatasinya

"Belum ada sampai sekarang," sebutnya.

Di lain sisi, Edi menjelaskan, batas akhir yang diberlakukan pemerintah pusat ini menurutnya cukup efektif sebagai '"shock therapy" bagi warga. Pasalnya sejak adanya batas akhir, jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP terus meningkat.

"Dilihat tidak bergerak-gerak angka perekaman e-KTP. Maka pak Menteri perintahkan Dirjen buat deadline, wah, masyarakat langsung berdatangan," sebutnya. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved