Defisit APBD
Wawali Gagas Amnesti PBB: Bayar Langsung Lima Tahun, Dapat Diskon Dua Tahun
"Bisa dibayangkan kalau PBB selama ini ada Rp 200 miliar, kalau dia bayar langsung tiga tahun sudah berapa?" imbuhnya.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kalau di lingkup nasional ada kebijakan tax amnesty, Pemkot Balikpapan juga akan membuat satu terobosan, yakni amnesti PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Grand Jatra, Balikpapan.
"Saya ada program tapi masih saya usulkan. Ini baru terpikir kemarin. Kalau ada amnesti pajak, kita akan adakan amnesti PBB. Kan masih banyak ini PBB yang belum terdaftar. Mungkin kita akan kasih kemudahan fasilitas seperti halnya IMB nanti, yang penting regulasinya jelas. Itu meringankan karena Balikpapan butuh uang karena memang lagi defisit," ujarnya kepada Tribun, Sabtu (8/10/2016).
(Baca juga: Ayo Hadir Besok, Acara Nyalakan Aksaramu Bakal Seru)
Konsepnya, Pemerintah Kota akan memberikan bonus sebanyak biaya dua tahun kalau mau membayar lima tahun sekaligus.
"Bisa dibayangkan kalau PBB selama ini ada Rp 200 miliar, kalau dia bayar langsung tiga tahun sudah berapa?" imbuhnya.
Menurutnya, hal ini dapat mengurangi defisit pada kas anggaran karena ditengarai ada sekitar 40 hingga 50 persen rumah di Balikpapan yang masih belum terdaftar PBB-nya. Sehingga potensinya diprediksi sangat besar. (*)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/rahmad-masud_20160921_121308.jpg)