Defisit APBD
APBD Kaltim 2016 Resmi Disahkan, Turun Sebesar Rp 2,6 Triliun
Sebelum pembahasan, Banggar dan TAPD membahas terkait pinjaman atau utang untuk menutupi belanja pembangunan yang diusulkan Rp 337 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat paripurna pengesahan Perubahan APBD Kaltim 2016, resmi disetujui DPRD Kaltim dengan total sebesar Rp 7,6 triliun.
Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, selama melakukan koreksi dan pemangkasan, mengalami penurunan sebesar Rp 2,8 triliun dari Rp 10,2 triliun lebih.
Sebelum pembahasan, Banggar dan TAPD membahas terkait pinjaman atau utang untuk menutupi belanja pembangunan yang diusulkan Rp 337 miliar.
Baca: Ketua DPRD Kaltim Ungkapkan Dua Hari Lagi P-APBD 2016 Disahkan
"Total anggaran Perubahan APBD Kaltim 2016 sebesar Rp 7,6 triliun dari Rp 10,2 triliun," kata Achmadi, Sekretaris DPRD Kaltim membacakan keputusan pengesahan P-APBD Kaltim 2016, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (26/10/2016).
Hasil pengesahan P-APBD Kaltim 2016 segera dikonsultasikan ke Departemen Dalam Negeri sebelum ditetapkan sebagai Perda P-APBD 2016.
Baca: Bahas APBD Perubahan, DPRD Gelar Rapat Paripurna
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Syahrun, dihadiri Gubernur Kaltim dan jajaran pejabat SKPD. Sebelum rapat paripurna, Andi Harun sempat menginterupsi terkait penglolaan aset pemerintah yang akan dimanfaatkan agar bisa menghasilkan PAD. (*)
***