Tolak Pungutan Liar

Kadishub Sebut Pungli dan Hadiah Bedanya Setipis Bawang

"Antara hadiah sama pungli itu bedanya setipis bawang. Apalagi itu terjadi puluhan tahun, sudah mendarah daging," ujarnya, Jumat (28/10/2016).

Editor: Amalia Husnul A
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Genderang perang terhadap pungutan liar (pungli) telah ditabuh Presiden Joko Widodo.

Perang ini diikuti institusi pemerintah hingga ke tingkat daerah dengan melakukan pembenahan internal masing-masing.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan, Petrus Kanisius mengatakan, meskipun belum pernah mendapatkan pengaduan dari masyarakat, pihaknya sudah sejak lama menelusuri setiap informasi yang didengarnya.

Dia mengakui, masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan pungutan liar.

Baca: Semester Pertama Hanya 60 Aduan Pungli yang Diterima Kompolnas?

"Antara hadiah sama pungli itu bedanya setipis bawang. Apalagi itu terjadi puluhan tahun, sudah mendarah daging," ujarnya, Jumat (28/10/2016).

Dia mengatakan, petugasnya yang memberikan pelayanan kepada masyarakat tentu juga menghadapi dilema saat ada masyarakat yang memberikan tips atau uang terima kasih.

Ucapan terima kasih itu tentunya dengan harapan petugas mempermudah pengurusan perizinan.

Atau mereka memberikan hadiah karena merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

"Paling tidak mereka bersuara, ikhlas atau ndak? Itu kata pungli gugur kalau mereka ngasihnya ikhlas," katanya.

Baca: Rayakan Ultah Sederhana, Nusyirwan Dapat Hadiah Spesial Pembebasan Lahan SKM tanpa Bentrok

Patrus mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya memang sempat mendapatkan informasi ada pungutan liar yang dilakukan stafnya di Dermaga Penyeberangan Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Petugas menambah biaya retribusi sebesar Rp2.000 untuk naik ke Kapal Motor Penyeberangan Manta.

Dari informasi itu, Petrus melakukan penelusuran dan ternyata benar pungutan tersebut inisiatif dari petugasnya di lapangan.

Pungutan sebesar Rp2.000 itu untuk membeli sarapan di sekitar pelabuhan, dengan alasan jarak pelabuhan ke kota cukup jauh.

Baca: Percepat Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, Pemkab Kembali Alokasikan Rp 100 Miliar

“Saya sudah mengambil tindakan terhadap mereka,” ujarnya.

Diapun telah mengantisipasi agar persoalan dimaksud tidak terulang.

Petrus mengaku telah menyiapkan surat edaran kepada masing-masing kepala unit pelaksana teknis dinas maupun kepala pos untuk menghindari pungutan liar.

“Mengingat potensi pungli paling besar dilingkup tersebut. Sebentar lagi diteken Bupati, itu yang akan kita tempel. Isinya imbauan agar masyarakat tidak memberi dan petugas tidak menerima,"jelasnya. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved