Hotline Public Service
Pak. . . Kok Urus Plat Nomor lewat Calo 2 Hari Selesai
Yang saya alami, kalau ngurus plat nomor via yang legal 6 bulan atau lebih plat tersebut baru selesai atau jadi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.
Kepada
Yth Bapak Kapolda Kaltim
Aku yakin Pak Kapolda sepakat dengan pemerintahan yang bersih dan anti-KKN dan mendukung KPK.
Setiap tahun saya bayar pajak kendaraan. Yang masalah yang 5 tahun harus ganti plat nomor.
Yang saya alami, kalau ngurus plat nomor via yang legal 6 bulan atau lebih plat tersebut baru selesai atau jadi.
Anehnya jika via calo bisa 2 hari selesai berarti ada oknum polisi yang bermain.
Baca: Pemprov Tunggu Waktu Tepat Terapkan Pengampunan Bea Balik Nama Kendaraan Luar Provinsi
Kira-kira dua bulan yang lalu saya tanya Kapolresta Samarinda jawabannya dengan enteng sejak Januari materialnya kosong.
Padahal seperti saya bilang tadi via calo hanya 2 hari jadi dan seingat aku sudah terjadi sejak tahun 2009.
Makanya jangan heran jika bapak ke Samarinda lihat banyak kendaraan yang belum ganti plat yang mestinya sudah ganti plat.
Mohon tanggapannya dari bapak mumpung sekarang lagi gencar-gencarnya Pemerintah mengusut pungutan liar (pungli).
Terima kasih atas perhatiannya.
+628129894xxx
Jawaban
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Arief Prapto Santoso

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Arief Prapto Santoso. (tribunkaltim.co/rudy firmanto)
Sudah Tersedia di Samsat
DI setiap layanan Lalu Lintas kami sudah pasang nomor pengaduan.
Jika ada problem atau masalah, bisa disampaikan di situ untuk kami tindak lanjuti.
Untuk diketahui plat sudah datang, termasuk suplai kekurangan tahun lalu (2015).
Baca: Didatangi Petugas Samsat, Perusahaan Pura-pura Lupa Belum Bayar Pajak
Saat ini sudah banyak warga yang mengambil ke Samsat.
Termasuk melalui program Short Message Service (SMS) gateway, kita sudah distribusikan informasi kepada masyarakat melalui via telepon yang telah diberikan kepada kami saat mengurus plat nomor kendaraanya. (*)
Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service
Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:
-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015
-SMS ke Redaksi Tribun Kaltim: 0811 547 1888
-WhatsApp/Line Redaksi Tribun Kaltim: 0811 5387 222
-PIN BlackBerry Redaksi Tribun Kaltim: 54ED96E3
-Email: tribunkaltim.red@gmail.com dan cc ke redaksi@tribunkaltim.co
Boleh juga kicauan sahabat diunggah ke Twitter lalu mention Twitter @tribunkaltim gunakan hashtag/tagar #HotlineTribunKaltim
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim