Skandal Tanda Tangan Dahlan Iskan
Tak Kaget Ditahan, Dahlan Iskan Ungkapkan Dirinya Sedang Diincar Penguasa
Dia mengatakan hanya menandatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU).
Ada dua aset yang diduga bermasalah pelepasannya, yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003. Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal.
Penjualan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Uang hasil penjualan aset diduga tidak semua dimasukkan ke kas perusahaan PT PWU.
Diincar Penguasa
Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Dahlan mengaku tidak kaget. Dia menuding saat ini dia sedang diincar oleh penguasa.
Dahlan tak menjelaskan siapa yang dia maksud sebagai "orang berkuasa" itu. Namun sejak tak lagi menjadi menteri, Dahlan memang terbelit beberapa kasus.
Dahlan mengklaim tidak pernah menerima uang sepeserpun, bahkan mengaku tak pernah menerima gaji sebagai Direktur PT CWU.
"Biarkan kalau saya punya penasihat hukum, biar dia yang kasih keterangan," ujarnya.
Baca: Akses Wartawan Dibatasi, Rumah Dahlan Iskan Dijaga Ketat
Kasus dugaan korupsi tersebut pertama kali mencuat pada 2015 lalu. Saat itu, penyidik kejaksaan mencium soal ketidakberesan penjualan aset perusahaan milik negara.
Diduga total aset yang dijual mencapai Rp 900 miliar. Juli lalu, Kejakti Jatim memulai kasus itu dengan mengeluarkan surat perintah penyidikan.
Dalam perkara itu, penyidik kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka, yakni bekas Ketua DPRD Surabaya 2009-2014, Wisnu Wardhana.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kejaksaan menemukan dua alat bukti.
Wisnu sendiri diduga menyalahgunakan posisinya yang saat itu menjadi Manager PT PWU. Dia pun sudah ditahan di Rumah Tahanan Klas I Surabaya. (tribunnews/surya/kps)
***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dahlan-iskan_20161028_102207.jpg)