Permohonan Eutanasia
Mengharukan, Perjuangan Sang Anak Mencari Pengobatan Ibunya yang Koma Lima Tahun
Perjuangan Januar berlanjut. Januar mendatangi Kantor Dewan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur di Samarinda untuk mendapat dukungan.
Kondisi terkini, Humaida tetap tidak bergerak sama sekali, kecuali membuka atau menutup mata.
Kuasa hukum Humaida dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap Balikpapan, Ebin Marwi, membenarkan pernah ada pertemuan Januar dengan DPP Muhammadiyah pada awal Oktober 2016 ini.
Salah satu hasil dari pertemuan itu juga terkait bentuk bantuan yang bisa diberikan bagi keluarga Humaida.
Sekalipun nanti mendapat bantuan, kata Ebin, keluarga akan tetap menempuh jalur hukum. Mereka tetap berniat meminta pertanggungjawaban Klinik Muhammadiyah.
Selain itu, pihak keluarga tetap berniat mengadukan para dokter yang terlibat dalam penanganan Humaida saat itu ke Ikatan Dokter Indonesia.
"Bantuan tidak menghalangi proses hukum jika nantinya kita akan menempuh jalur hukum. Kita bisa menggugat perdata pada Klinik Muhammadiyah di Grogot. Adapun dokter-dokter, kami akan mengadukan ke IDI," kata Ebin. (Dani Julius Zebua)
***