Bebas Bersyarat

Untuk Ungkap Rekayasa Kasusnya, Antasari Minta Waktu 3 Bulan untuk Menata Diri

Boyamin menjelaskan, faktor lain itu di antaranya memperhitungkan kekuatan lawan atau pihak berkepentingan dan keamanan diri.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terlihat sedang menggendong cucunya di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kamis (10/11/2016). Antasari bebas usai menjalani hukuman selama 7 Tahun 6 Bulan terakhir kasus pembunuhan berencana Nazarudin Zulkarnaen pada tahun 2009. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar minta waktu tiga bulan sebelum mengungkap tabir di balik rekayasa kasusnya, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Selain karena ingin fokus menata diri dan ibadah umroh, ada beberapa faktor yang membuat Antasari belum bisa mengungkap saat ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, saat dihubungi Sabtu (12/11) petang. Boyamin menjelaskan, faktor lain itu di antaranya memperhitungkan kekuatan lawan atau pihak berkepentingan dan keamanan diri.

"Itu strategi juga," kata Boyamin.

Baca: Abraham Samad-Antasari Azhar Saling Dukung

Alasan utama Antasari baru akan mengungkap rekayasa kasusnya dengan melapor ke penegak hukum setelah tiga bulan mendatang adalah karena ingin fokus menunaikan ibadah umrah pada Januari 2017.

Selain itu, ada rencana Antasari untuk beriziarah ke makam orang tua dan kakek neneknya dalam waktu dekat.

"Itu karena memang umrohnya baru bisa Januari 2017 nanti. Kan kalau ibadah umroh harus berserah diri dan fokus, urusan duniawinya lepas," ujarnya.

Sebelumnya, Antasari Azhar berjanji akan membongkar otak pelaku di balik rekayasa kasusnya, pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen setelah tiga bulan bebas dari penjara.

Baca: Keluarga Nasrudin Siap Beberkan Rekayasa Kasus Antasari

Hal itu disampaikan Antasari Azhar saat menjawab tantangan adik almarhum Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin.

Antasari menyatakan berani mengungkap rekayasa kasusnya dengan melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman adanya pengkondisian terkait kasusnya ke lembaga penegak hukum.

Ia berharap Andi Syamsuddin juga berani untuk membawa bukti tersebut ke lembaga penegak hukum.

Antasari mengatakan, dirinya tidak bisa membongkar rekayasa kasusnya seorang dirinya. Namun, perlu ada lembaga hukum yang profesional untuk mengusut rekayasa kasusnya itu. (*)

*****
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved