Ledakan Bom di Samarinda
19 Orang Diperiksa Polisi, Jadi Saksi Teror Bom Samarinda
Jenderal Bintang dua tersebut belum bisa membeberkan apakah tersangka berinisial J melakukan aksi tunggal atau secara berkelompok.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran kepolisian bergerak cepat, menyusul terjadinya aksi teror bom di Samarinda, Minggu (13/11/2016).
Kemarin sebanyak 16 orang diamankan sebagai saksi. Senin (14/11/2016) polisi kembali memanggil 3 orang, total sebanyak 19 orang diamankan jajaran korps coklat Kaltim.
"Kami amankan 1 tersangka, dan 19 saksi. Sedang dilakukan pendalaman. Mereka saat ini dimintai keterangan," kata Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, saat ditemui Tribunkaltim.co, di lapangan SPN Balikpapan, Senin (14/11/2016).
Baca: Sehari Setelah Ledakan Aparat Gabungan Bersenjata Lengkap Siaga di Depan Gereja
Jenderal Bintang dua tersebut belum bisa membeberkan apakah tersangka berinisial J melakukan aksi tunggal atau secara berkelompok.
"Penyelidikan masih berjalan, masih berproses. Kita perlu bukti-bukti dulu," ungkapnya.
Saat ini J beserta 19 saksi lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Samarinda oleh pihak kepolisian. "Kita lihat perkembangannya, saat ini dia (pelaku) masih di Samarinda," tegasnya. (*)