Tolak Pungutan Liar

Baru Sepekan, Satgas Saber Dapat Temuan 3 Kasus Pungli di Kaltim

Mereka memberikan sinyal positif dalam upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) di Bumi Etam.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Darmawan, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Arief Prapto dan Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Deden Garnada menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion di ruang Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/11/2016). 

Satgas Saber Pungli bertugas melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien.

Optimalisasi pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah.

Satgas Saber Pungli memiliki kelompok keeja di antaranya, Pokja intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja penindakan, dan Pokja Yustisi.

Satgas tersebut memiliki wewenang di antaranya, membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli; melakukan pengumpulan data dan informasi dari kementerian atau lembaga terkait; melaksanakan operasi pemberantasan pungli; termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Lalu memberikan rekomendasi sanksi kepada pimpinan kementerian atau lembaga serta kepala pemerintah daerah kepada pelaku pungli sesuai dengan ketentuan.

Nantinya, Satgas tersebut juga memerlukan peran masyarakat dalam pemeberantasan pungli di Kaltim. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved