Ledakan Bom di Samarinda
Tersangka Kasus Bom Oikumene Bertambah Jadi Lima Orang, Kapolres Belum Bisa Ungkap Peran Pelaku
Lanjut dia menjelaskan, tambahan empat pelaku telah diamankan sejak hari pertama, yang status sebelumnya hanya saksi.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tersangka kasus bom di halaman Gereja Oikumene, pada Minggu (13/11/2016) lalu kini berjumlah lima pelaku.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Kamis (17/11/2016), menyatakan masih satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juhanda, kendati Mabes Polri telah menyatakan lima tersangka.
"Kemarin malam kami dapat laporan, sekarang nambah empat tersangka lagi, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan pelaku lainnya," tuturnya, Jumat (18/11/2016).
Lanjut dia menjelaskan, tambahan empat pelaku telah diamankan sejak hari pertama, yang status sebelumnya hanya saksi.
Namun, setelah melawati berbagai macam pemeriksaan, termasuk mencocokan barang bukti yang didapat di rumah masing-masing pelaku, akhirnya polisi menetapkan empat pelaku lainnya, yang terlibat aksi terorisme yang mengakibatkan satu korban tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Pelaku merupakan 19 saksi yang kami amankan, dan sisa saksi lainnya akan ditetapkan statusnya sore ini setelah gelar perkara terakhir," ucapnya.
Untuk nama dan peran masing-masing empat tersangka lainnya, dirinya belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
"Peran-perannya masih dalam pengembangan. Untuk nama belum bisa kami beberkan. Besok merupakan hari terakhir pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya. (*)