Breaking News

Hotline Public Service

Kehilangan STNK Kendaraan dari Luar Daerah, Bagaimana Cara Mengurusnya?

Saya kehilangan STNK pajak kendaraan motor saya.Rencana mau ngurus, tapi platnya Kalimantan Selatan, apa bisa ngurus di sini?

tribunkaltim.co
Ilustrasi 

Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.

Pertanyaan

Assalamu'alaikum. Selamat malam, mau nanya dikit, saya kehilangan STNK pajak kendaraan motor saya.

Rencana mau ngurus, tapi platnya Kalimantan Selatan, apa bisa ngurus di sini? Makasih.

Fadly M

Jawaban

AKBP Rendra Kurniawan

Kasubdit Regident, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim

AKBP Rendra Kurniawan
AKBP Rendra Kurniawan. (tribunkaltim.co/muhammad fachri ramadhan)

Buat Laporan Kehilangan

UNTUK kendaraan Kalimantan Selatan, tidak bisa diurus di Kaltim.

Untuk sementara pengurusannya harus di Kalimantan Selatan.

Yang harus dilakukan yakni membuat laporan polisi kehilangan, bawa BPKB, identitas perorangan, untuk diterbitkan STNK duplikat di Kalimantan Selatan. (*)

Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service

Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:

-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved