Hotline Public Service
Kehilangan STNK Kendaraan dari Luar Daerah, Bagaimana Cara Mengurusnya?
Saya kehilangan STNK pajak kendaraan motor saya.Rencana mau ngurus, tapi platnya Kalimantan Selatan, apa bisa ngurus di sini?
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Amalia Husnul A
Rubrik Hotline Public Service Tribun Kaltim memuat informasi pelayanan umum, prakiraan cuaca, surat atau keluhan pembaca dan jadwal pembuatan surat izin mengemudi (SIM) keliling hingga klinik kesehatan.
Pertanyaan
Assalamu'alaikum. Selamat malam, mau nanya dikit, saya kehilangan STNK pajak kendaraan motor saya.
Rencana mau ngurus, tapi platnya Kalimantan Selatan, apa bisa ngurus di sini? Makasih.
Fadly M
Jawaban
AKBP Rendra Kurniawan
Kasubdit Regident, Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim

AKBP Rendra Kurniawan. (tribunkaltim.co/muhammad fachri ramadhan)
Buat Laporan Kehilangan
UNTUK kendaraan Kalimantan Selatan, tidak bisa diurus di Kaltim.
Untuk sementara pengurusannya harus di Kalimantan Selatan.
Yang harus dilakukan yakni membuat laporan polisi kehilangan, bawa BPKB, identitas perorangan, untuk diterbitkan STNK duplikat di Kalimantan Selatan. (*)
Salurkan Keluhan atas Pelayanan Umum Melalui Hotline Public Service
Caranya mudah. Tinggal memilihnya, yakni:
-Telepon ke bagian Redaksi Tribun Kaltim: 0542 735015