Tolak Pungutan Liar

Pemkot tak akan Lindungi PNS yang Pungli, Ketahuan Langsung Dipecat!

Dia mempersilakan aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap PNS yang terlibat kasus pungli di semua instansi.

Penulis: tribunkaltim |
TRIBUN KALTIM/ARIDJWANA
Pelajar dan orangtuanya melihat hasil PPDB online. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rudy Firmanto, Muhammad Alidona, dan Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pungutan liar (pungli) merupakan bentuk perbuatan melawan hukum yang harus dilawan dan dibasmi.

Pemerintah pun telah membentuk Tim Satgas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli yang bertugas mengawasi semua instansi yang terindikasi ada praktik pungli.

Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud menegaskan pemerintah kota tidak akan melindungi oknum pegawai negeri sipil (PNS), mulai pejabat, kepala sekolah maupun guru yang terlibat pungli.

"Kita ini sudah komitmen. Pungli itu melanggar hukum. Pemerintah tidak akan melindungi yang aparat pemerintah yang terlibat pungli. Kalau terbukti dipecat, dan diproses hukum," kata Rahmad saat ditemui Tribun usai Shalat Jumat di Masjid Polres Balikpapan.

Dia mempersilakan aparat penegak hukum melakukan proses hukum terhadap PNS yang terlibat kasus pungli di semua instansi.

Baca: Ada 58 Jenis Pungli di Sekolah, Ini Wajib Dilaporkan ke Satgas Saber Pungli

Baca: Tim Satgas Saber Pungli Sosialisasi ke Kepala Sekolah

"Sekali lagi pemerintah dalam hal ini kepala daerah tidak akan melindungi oknum‑oknum yang melakukan tindakan kriminal. Apalagi pungli, yang sudah menjadi motto kita untuk memberantas yang namanya pungli," bebernya.

Hal sama diungkapkan Walikota Bontang dr Hj Neni Moerniaeni. Menurut Neni, pungli adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan aparat yang tidak boleh terjadi lagi.

"Saya sejak awal mempunyai komitmen menegakkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan," ujarnya.

Oleh karena itu Walikota Neni meminta seluruh pungutan yang dilakukan harus mempunyai dasar hukum. Instansi pemerintah, utamanya yang menangani perizinan agar memiliki daftar tarif untuk semua jenis urusan. Dengan begitu masyarakat akan mengurus sesuatu, dari awal mereka telah mengetahui tarifnya.

"Terpenting semangat pemberantasan pungli bukan terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya namun lebih pada akar budaya yang hendak dihilangkan,"

Lebih lanjut, terkait dua oknum petugas pos jembatan timbang di Km 18, Jl Soekarno Hatta, Karang Joang, Balikpapan tertangkap basah Tim Satgas Saber Pungli, beberapa waktu lalu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

"Kalau kita ini sesuai prosedur saja. Artinya kalau ada oknum yang terlibat, mau PNS Pemkot Balikpapan maupun provinsi tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan hukum terhadap oknum tersebut," kata Rahmad tegas.

Di lain sisi, saat ditanya tingginya potensi pungli terjadi di sekolah, Wawali tak menampik hal tersebut. Kendati demikian, ia meminta aparat berwenang juga harus melakukan investigasi mendalam sebelum menindak.

"Dilihat apakah masuk dalam kategori pungli atau tidak. Bisa saja itu persetujuan dari wali murid. Nanti kalau kita bilang ini pungli, nantu ditanya orang tua bilangnya sudah sepakat dengan pihak sekolah," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved