Minggu, 12 April 2026

Lapas tak Kunjung Dibangun di Ibukota Provinsi, Rupanya Ini Masalahnya

Ternyata, lahan seluas 15 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan Lapas tersebut masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi.

Penulis: Doan E Pardede | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/doan pardede
Karena sudah over kapasitas, napi dari Kabupaten Bulungan terpaksa dikirim ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan speedboat, belum lama ini. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Permasalahan belum kunjung dibangunnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Ternyata, lahan seluas 15 hektare yang dibutuhkan untuk pembangunan Lapas tersebut masih berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi.

Dan parahnya lagi, lahan tersebut kini ditempati masyarakat yang juga mengantongi sertifikat atas lahan tersebut.

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Selor kini kelimpungan kala harus menempatkan narapidana (napi) yang sudah divonis.

Baca: Ternyata Ini Pemicu Keributan di Lapas Tarakan

Biasanya, napi dari Kabupaten Bulungan dititipkan ke Lapas di Kabupaten Berau dan Kota Tarakan. Namun belakangan, dua Lapas ini sudah menolak karena sudah sangat penuh alias overload.

Sebelum dikirim ke dua Lapas, para napi dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan. Dan masalahnya, Rutan inipun belakangan tak lagi memadai karena sudah kepenuhan.

Beruntung, atas arahan Kanwil Kemenkum dan HAM Kaltim di Kota Samarinda, Lapas di Kabupaten Nunukan jadi tempat alternatif baru penitipan napi.

Hanya saja, dibanding dua Lapas sebelumnya, jarak tempuh yang harus dilalui untuk mengirim napi lebih jauh. Dan ternyata, masalah juga belum selesai.

Baca: Pembangunan Lapas oleh Pusat Tak Jelas, Wabup Usulkan Suntikan Dana Rp 1 Miliar

Pihak Lapas di Kabupaten Nunukan yang belakangan jadi alternatif tujuan penitipan napi, juga mulai memberikan sinyal-sinyal penolakan.

Kepala Bidang Aset Pemkab Bulungan Asperiansyah di kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, Kamis (19/1/2017) siang memaparkan bahwa, total luasan HPL yang ada di Kabupaten Bulungan mencapai 6.037 hektare.

Lahan HPL ini memanjang mulai dari seputaran Jalan Jelarai, Sajau hingga ke Tanah Kuning.

Pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia tertanggal 3 Maret 2016 perihal pelepasan HPL Transmigrasi seluas 310 hektare.

Baca: Lahan Siap dan Sudah Berkali-kali Ditinjau, Bupati Heran Pusat tak Kunjung Bangun Lapas

Alasan yang tertera dalam surat tersebut, pelepasan HPL ini penting untuk kepentingan umum berupa pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan dan keamanan masyarakat.

Selain untuk Lapas, ada sebanyak 7 proyek lainnya mulai dari pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) 24/Bulungan Cakti, Akademi Komunitas, kantor dan perumahan DPRD, puskesmas, SMKN dan Poltek, hingga Bumi Perkemahan yang sudah dan akan dibangun di atas lahan seluas 310 hektare tersebut.

"Masalah pelepasan ini harus klir untuk pembuatan sertifikat," ujarnya.

Saat ini, pihaknya sudah diinstruksikan untuk membentuk tim inventarisasi yang leading sector-nya adalah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan. Tim ini terdiri dari Bagian Aset, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), bagian Tata Pemerintahan (Tapem) hingga pihak Kecamatan.

Baca: Natal, 47 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Dapat Remisi

"Tim ini akan memberikan rekomendasi-rekomendasi," katanya.

Kendatipun masalah yang masih menghadang cukup pelik, Asperiansyah optimistis masalah lahan ini bisa dituntaskan.

Yang penting kata dia, semua benang kusut yang ada harus diurai satu persatu. Jika akhirnya Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi sudah setuju tentang pelepasan HPL, maka pihaknya akan fokus dalam pembuatan sertifikat.

Untuk target, dia tidak mau muluk-muluk. Namun yang pasti kata dia, jika tidak ada kendala, semua masalah lahan ini sudah bisa tuntas di tahun 2017.

Baca: Tahanan Kabur, Plt Kalapas Selidiki Dugaan Keterlibatan Sipir

"Kita tetap optimistis bisa tuntas tahun 2017," tandasnya.

Sebenarnya kata Asperiansyah, jika memang sangat mendesak, Kementerian Hukum dan HAM juga punya lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan Lapas.

"Mereka sebenarnya juga punya lahan," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved