Kompas TV Tenggarong Kantongi IPP Tetap dari Kemenkominfo
Ketua KPID Kaltim, Suarno, berharap semua lembaga penyiaran di Kaltim bisa meniru Kompas TV Tenggarong.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - PT Mahkota Ogan Sumatera, atau yang dikenal dengan sebutan Kompas TV Tenggarong, resmi mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Tetap, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo).
Penyerahan IPP Tetap yang dirandatangani Direktur Penyiaran Kemenkoinfo, Geryantika Kurnia, berlangsung Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, di Komplek Kantor Gubernur, Senin (27/2/2017).
IPP Tetap berhasil diperoleh Kompas TV Tenggarong, setelah menjalani masa Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS), selama setahun.
Ketua KPID Kaltim, Suarno, berharap semua lembaga penyiaran di Kaltim bisa meniru Kompas TV Tenggarong.
Suarno juga meminta Kompas TV Tenggarong memuat konten lokal sebanyak 10 persen dari siarannya.
"Harapannya tentu supaya pembangunan di daerah Kaltim, khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bisa disuarakan," kata Suarno.
Kepala Biro Kompas TV Tenggarong, Jasmin Jafar mengatakan Kompas TV sudah memenuhi konten lokal 10 persen.
Selain itu, kata Jasmin, Kompas TV Tenggarong sedang menggarap beberapa program lokal untuk menonjolkan program pembangunan di Kaltim.
"Diantaranya program budaya, wisata, peristiwa, hingga religi," kata Jasmin, usai menerima IPP Tetap.
Salah satu program terbaru, lanjut Jasmin, yakni Kompas Nusantara dengan berbagai segmen.
"Mulai sejarah, budaya, wisata dan seluruhnya berada di Kaltim. Bisa disaksikan di 34 Biro di Indonesia," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kompas-tv_20170227_180012.jpg)