Pungli di Pertamina MOR VI

Polisi Temukan Amplop Isi Uang, Tiga Karyawan Pertamina Tersangka

"Para agen LPG yang mengantre saat dilakukan penggeledahan ditemukan amplop‑amplop berisi uang yang sudah tertera nama‑nama calon penerimanya"

tribunkaltim.co/muhammad alidona
Penyidik dari Polda Kaltim mengambil sejumlah berkas di di kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI, Jumat (10/3/2017). 

"Barang bukti berupa uang tersebut diamankan Tim Saber Pungli Ditkrimsus Polda Kaltim, untuk dilakukan penyitaan.

Para agen LPG yang mengantre saat dilakukan penggeledahan banyak ditemukan amplop‑amplop berisi uang yang sudah tertera nama‑nama calon penerimanya," beber Perwira melati 3 di pundaknya kepada Tribun.

Tribun Kaltim Edisi Selasa (14/3/2017)
Tribun Kaltim Edisi Selasa (14/3/2017) (tribunkaltim)

Dari pengakuan para agen kepada petugas, diduga kuat pemberian amplop tersebut untuk memperlancar pembagian kuota LPG yang direkomendasikan MOR VI Pertamina kepada seluruh agen LPG di Kaltim dan Kaltara.

"Total uang yang kami sita Rp 100.400.000," ungkap Ade Yaya.

Diberitakan sebelumnya, dua agen LPG yakni PT Sebatik Sun Flower (Kaltara) dan PT Ismail Bersaudara (Balikpapan) serta tiga karyawan MOR VI Pertamina dibawa ke Polda untuk dimintai keterangan.

Sanksi Tegas

General Manager MOR VI Pertamina Muhammad Irfan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada officer yang terbukti melakukan kesalahan atau melakukan pungutan liar.

Baca: Dugaan Pungli MOR VI Pertamina, Tiga Pegawai dan Dua Agen Diperiksa Polisi

"Prinsipnya nanti masih perlu diklarifikasi lagi. Intinya kalau ada pekerja kita melakukan kesalahan pasti memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan berlaku, " katanya.

Sanksi yang akan diberikan disesuaikan tingkat pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan.

"Sanksi itu bisa saja pemecatan tergantung seperti apa dari kita memang ada peraturan tidak oleh menerima apa pun. Intinya kalau misalnya ada pekerja kita atau pekerja outsourcing yang melakukan tindakan‑tindakan yang tidak sesuai dengan perusahaan.

Perusahaan akan memberikan sanksi efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.

Dalam pers release yang disampaikan kepada media, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI membenarkan adanya inspeksi yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Kaltim, Juma (10/3/2017) lalu.

Baca: VIDEO – Polda Kaltim Amankan 5 Kardus Diduga Barang Bukti Pungli di Kantor MOR VI Pertamina

Pertamina kooperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved