Inilah Rencana Titik-titik Lokasi Parkir Berlangganan di Samarinda
Diketahui, persoalan parkir menjadi problem di Kota Tepian. Nyaris tidak ada titik yang bebas dari juru parkir.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Ismansyah, mengatakan, Dishub akan memersiapkan semua infrastruktur parkir berlangganan, sebelum program ini diluncurkan ke masyarakat.
"Ya, yang di lapangan harus siap dulu. Minimal lokasi parkirnya sudah ada tanda atau marka-nya. Titik-titik yang tidak boleh ada parkir, kita sterilkan dulu," katanya, Kamis (16/3/2017).
Ismansyah menargetkan, parkir berlangganan bisa diterapkan paling lambat Juni mendatang. "Target saya paling lambat Juni," tuturnya.
Meski demikian, parkir berlangganan ini nantinya hanya berlaku di titik tertentu.
Tidak termasuk dalam wilayah privat seperti mall, supermarket, hingga halaman parkir restaurant.
"Kalau di fasilitas publik, itu gratis. Tapi di wilayah privat, ya tergantung pemiliknya. Tapi, misal seperti minimarket atau restaurant itu akan kita beri imbauan. Toh, konsumen mereka juga lebih nyaman bila tidak dipungut uang parkir," katanya.
Lokasi publik yang rencananya tetap dikenakan tarif parkir biasa, lanjut Ismansyah, yakni Tepian Mahakam. Alasannya, potensi parkir di wilayah tersebut sangat besar.
"Potensi (parkir) di Tepian itu besar. Kan kita juga ingin mendapat PAD (pendapatan asli daerah). Wacana saya, bisa saja di Tepian itu gratis, tapi hanya jam-jam tertentu," tuturnya.
Diketahui, persoalan parkir menjadi problem di Kota Tepian. Nyaris tidak ada titik yang bebas dari juru parkir.
Adagium fotokopi Rp 500 tapi parkir Rp 2.000 sudah sangat familiar di telinga warga Kota Tepian. (*)